Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Dihadiri 24 PT, FH Unsrat dan MK Gelar Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa 2019

×

Dihadiri 24 PT, FH Unsrat dan MK Gelar Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa 2019

Sebarkan artikel ini

unsratmanadoterkini.com, SULUT – Sebanyak 24 Perguruan Tinggi ikut mengambil bagian dalam Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa antar Perguruan Tinggi se-Indonesia tahun 2019 yang di selenggarakan oleh Fakuktas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Ajang berkualitas yang mampu mengasah pemahaman generasi muda melalui metode aktif diskusi dan debat yang digagas Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat membangun sebuah bangunan dan argumen baru dalam penyelesaian permasalahan bangsa.

Kepala Pusat Pendidikan (Kapusdik) Pancasila dan Konstitusi MK Kurniasih Panti Rahayu menjelaskan tujuan kegiatan sebagai sarana sialisasi perubahan UUD 1945 dan menumbuhkan kesadaran berkonstitusi.

Lebih dari itu, meningkatkan kemampuan mahasiswa mendalami dan memahami masalah-masalah konstitusi serta mendorong peningkatan kemampuan mahasiswa dalam menjelaskan teks konstitusi (pasal-pasal UUD 1945) dengan perkembangan praktik ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945 hingga mengembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi perubahan UUD 1945.

Oleh sebab itu berbagai usaha untuk memasyarakatkan Pancasila dan Konstitusi senantiasa perlu untuk ditingkatkan. Salah satu bentuknya adalah kegiatan Seminar Nasional yang mengambil tema ‘Peranan Hukum Dalam Pembangunan Berkelanjutan di Era Revolusi Industri 4.0’.

“Era Revolusi Industri 4.0, generasi keempat ditandai dengan kemunculan supercomputer, smart robotic, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi,” ujarnya dalam laporan yang disampaikan pada Seminar Nasional “Peranan Hukum Dalam Pembangunan Berkelanjutan Di Era Revolusi Industri 4.0” dan Pembukaan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2019 Tingkat Regional Timur, di auditorium Unsrat, Kamis (11/4/2019).

Perkembangan lonjakan teknologi pada era 4.0, menurut Kurniasih Panti Rahayu, terjadi pada dua hal besar yaitu informasi dan industri, dengan kemudahan dan kecepatan memperoleh informasi terupdate, sedangkan pada industri menyebabkan digantikannya tenaga kerja dengan pergeseran pelaku bisnis barang dan jasa.

“Para peserta ini akan bertanding memperebutkan juara regional sekaligus memperoleh tiket untuk lolos pada tahapan selanjutnya yaitu tahap nasional. Peserta akan dinilai oleh para pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberi pencerahan dan nuansa baru dalam wacana tersebut.

“Kritik terhadap dinamika dan perjalanan kewenangan Mahkamah Konstitusi juga dapat dilakukan oleh para akademisi dan praktisi melalui forum akademik ini,” ujar Kurniasih Panti Rahayu.

Sementara itu, Dekan FH Unsrat Dr Flora Kalalo SH MH mengatakan kompetisi ini telah melewati tahapan eliminasi yang ketat. Sebanyak 57 tim mendaftar kompetisi ini, dengan 55 peserta dinyatakan lulus tahap administrasi. Dari 55 tim tersebut, sebanyak 24 Perguruan Tinggi (PT) pilihan dinyatakan berhasil lolos tahap eliminasi untuk siap berkompetisi di tingkat regional Timur. Kegiatan kompetisi Debat Konstitusi Regional Timur dilaksanakan mulai 11 hingga 13 April 2019.

“Kompetisi debat yang diikuti mahasiswa Fakultas Hukum ini sebagai upaya untuk menyeimbangkan teori dan praktik terkait hukum dan konstitusi,” jelasnya.

Menurut Kalalo, sejak tahun 2018 FH Unsrat telah dipercayakan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan yang dihadiri tokoh-tokoh penting. Diharapkan ajang debat Konstitusi Mahasiswa ini dapat berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Debat yang berlangsung hingga, Sabtu (13/4) besok, diharapkan dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta.

Diketahui, Kompetisi debat yang diawali dengan seminar ini, menghadirkan narasumber, yakni mantan Wakil Ketua MK tahun 2013 yang juga anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi periode 2018-2021 Prof Dr Achmad Sodiki SH dan mantan Rektor Unsrat Manado Prof Dr Donald A Rumokoy SH MH.

Diketahui juga, dalam kaitannya dengan posisi MK sebagai pengawal konstitusi, MK memiliki peran dan tanggung jawab dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang kaidah dan nilai-nilai konstitusi. Yaitu, kaidah dan nilai-nilai yang bersumber dari nilai utama sebagai core value ideologi Pancasila. (*/Rizath)