Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Eksekutif dan Lefislatif Minahasa Sepakat Soal Perda RPJPD 2005-2025

×

Eksekutif dan Lefislatif Minahasa Sepakat Soal Perda RPJPD 2005-2025

Sebarkan artikel ini

minahasa manadoterkini.com, TONDANO – Pihak Eksekutif dan Lefislatif Kabupaten Minahasa kembali menunjukan ‘kemesraannya’. Kali ini terkait terjadinya Nota Persetujuan bersama dengan DPRD dan Kepala Daerah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2005-2025

Persetujuan bersama tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa pada Selasa, 7 Mei 2019 di Ruang sidang ‘Gedung Manguni’ (Sebutan kantor DPRD Minahasa).

Pada kesempatan tersebut Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) mengatakan bahwa RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2008-2028 sesuai Perda Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2009, disusun sebelum Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Sehingga secara otomatis substansinya belum sesuai dengan kaidah Permendagri tersebut. “Itulah sebabnya perlu dilakukan perubahan,” ujar Bupati.

Untuk itu penyesuaian perubahan akan dilakukan terhadap tahun penyelenggaraan RPJPD menjadi 2005-2025 sesuai RPJP Nasional. Termasuk perumusan sasaran pokok serta arahan pokok dan arah kebijakan.

“Masalah kurun waktu ini wajib dilaksanakan karena amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang RPJP Nasional bahwa Kurun Waktu setiap RPJPD harus sesuai dengan kurun waktu RPJPN, dan terkait  perubahan sasaran pokok, hal tersebut perlu dilakukan perumusan kembali agar arahan pembangunan daerah dapat selaras dengan arahan pembangunan nasional sekarang ini,” jelasnya.

ROR juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) atas kerjasama yang telah diberikan dalam membahas RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2005-2025 sampai hari ini pada tahapan Nota Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah. “Apresiasi yang tinggi buat semua stakeholder terkait yang turut berperan sehingga kerjasama ini bisa terlaksana,” pubgkasnya.

Rapat paripurna tersebut selain dihadiri Bupati Minahasa juga dihadiri Sekretaris Daerah Jeffry R. Korengkeng SH. MSi, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, para wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, mewakili Forkopimda Kabupaten Minahasa, serta jajaran Pemerintah kabupaten Minahasa. (fis)