Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Penerapan e-planning Diharapkan Memberi Kemudahan Bagi Semua Pihak

×

Penerapan e-planning Diharapkan Memberi Kemudahan Bagi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, TONDANO – Pemkab Minahasa melaksanakan bimbingan teknis e-planning dan coaching clinic RPJMD, Renstra dan Renja perangkat daerah Kabupaten Minahasa pada 28-29 Mei 2019 di Hotel Mercure Tateli.

Bupati Minahasa yang diwakili Sekretaris Kabupaten, Drs Jeffry Korengkeng SH MSi mengatakan bahwa sebagaimana amanat pasal 260 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Yang artinya RPJPN dan RPJNN, RPJP dan RPJMD Provinsi serta RPJPD dan RPJMD Kabupaten Minahasa harus sinkron dan selaras menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Hal tersebut juga berlaku terhadap Renstra dan Renja perangkat daerah dengan kata lain pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dan bagian integral pembangunan nasional. Karena selain ditujukan untuk memenuhi prioritas dari visi dan misi kepala daerah, pembangunan daerah juga harus berkontribusi pada capaian tujuan pembangunan nasional,” ujar Korengkeng.

Penerapan e-planning diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak. Baik masyarakat dan semua stakeholder terhadap akses informasi sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan.

“E-planning ini juga nantinya dapat membantu terbangunnya sikap positif para stakeholder dan terhindarnya dari sikap apriori terhadap program-program pembangunan di daerah akibat keterbatasan informasi,” ungkapnya.

Pemerintah kabupaten Minahasa akan mulai melakukan penginputan dokumen perencanaan pembangunan meliputi RPJMD dan RKPD. “Renstra dan Renja akan menjdi momentum yang baik untuk memperbaiki permasalahan perencanaan pembangunan daerah,” jelas Korengkeng.

Karena itu pada kesempatan tersebut Korengkeng menegaskan bahwa OPD perlu meningkatkan kemampuan aparatur khususnya perencanaan melalui bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-planning yang sementara dilakukan.

“Diharapkan melalui Bimtek ini, Kabupaten Minahasa telah dan akan terus berpartisipasi terhadap program nasional menuju tercapainya masyarakat sejahtera, sebagai cita-cita nasional. Selanjutnya agar e-planning dapat terlaksana dengan baik maka semua dokumen perencanaan harus selaras satu dengan yang lainnya. Untuk itu dalam kegiatan ini kita juga akan mengadakan pendalaman terhadap RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja terutama dalam menetapkan indikator kinerjanya,” pungkas Korengkeng.

Bimtek tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Drs Donald Wagey, MBA, Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Yannes Tukijan selaku narasumber, Koordinator Pengawasan bidang akuntabilitas Pemerintah Daerah Mardiyanto Arif, Seluruh Kepala OPD Minahasa serta lara Camat. (fis)