Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanSport

Klub Sepak Bola Sulut United Tak Gunakan APBD?

×

Klub Sepak Bola Sulut United Tak Gunakan APBD?

Sebarkan artikel ini

sulut unitedmanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw menjamin tidak adanya pengucuran dana APBD untuk membiayai klub sepak bola Bogor FC (Sulut United) dalam mengarungi kompetisi Liga 2 yang bakal bergulir mulai 22 Juni 2019.

“Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang larangan penggunaan dana APBD bagi klub profesional” ujar Olly melalui Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Christian Iroth, SSTP.

Kendati demikian, menurut Iroth, simbiosis mutualisme alias kedua kubu tetap diuntungkan.

Pasalnya, lewat peran pemerintah daerah maka Sulut United bisa dengan mudah memakai Stadion Klabat Manado yang berdampak kepada pemasukan klub dengan kehadiran penonton yang membayar tiket. Sebaliknya pemda pun mendapatkan PAD lewat pembagian hasil pemasukan dengan klub.

“Selain itu, bagi Pemprov Sulut sendiri juga menjadi suatu keuntungan karena mereka bisa melakukan promosi daerah lewat kehadiran Sulut United,” titir Iroth.

Apalagi kompetisi liga 2 sekarang selalu ditayangkan langsung oleh tv swasta di semua pertandingan.

Ini membuat mereka secara tidak langsung melakukan promosi atas Sulut United sekaligus membuat Provinsi Sulawesi Utara semakin dikenal masyarakat Indonesia dan seluruh klub Liga 2 lainnya yang menjalani partai tandang di Sulut.

Seperti diketahui, klub sepak bola Bogor FC sejak 2019 berpindah homebase ke Manado, Sulawesi Utara, sekak saat itu Bogor FC berubah nama menjadi Sulut United, namun penggunaan nama Sulut United sendiri nanti secara resmi berlaku pada tahun 2020 karena Bogor FC sendiri terlanjur didaftarkan ke Liga 2. (*/Rizath)