Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Lokasi RTRW Kota Bitung, Tatanude Cs Ingatkan Perangkat Daerah

×

Lokasi RTRW Kota Bitung, Tatanude Cs Ingatkan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, BITUNG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bitung menggelar rapat lanjutan bersama Perangkat Daerah (PD) terkait, tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung Tahun 2013 – 2033. Selasa (11/06/2019) bertempat di ruang Paripurna DPRD.

Dalam rapat lanjutan tersebut Viktor Tatanude selaku ketua Pansus didampingi para anggota pansus sperti Ronny Boham, Alexander Wenas, Jhon Hamber, Syam Panai dan Robby Lahamendu mengingatkan agar Perangkat Daerah dalam pengusulan lokasi RTRW lebih serius.

Menurut Tatanude Perda RTRW ini sangat penting, karena Karena ini dalam rangka penentuan ruang wilayah kota Bitung. “Seperti lokasi Pariwisata dan Lokasi Pembuangan limbah B3. Terlebih lokasi batuan dan logam (Galian Pasir, red), itu jangan sampai di daerah Danowudu,” ujar Tatanude

Dirinya mengingatkan para PD terkait dalam mengusulkan setiap lokasi harus sangat mengerti. “Jadi harus benar benar dikaji dengan matang, jangan sampai bersinggungan dengan berbagai kepentingan yang ada, seperti adat istiadat di daerah tersebut,” tambah Tatanude

Tatanude pun meminta PD terkait untuk segera konsultasi dengan Kementerian terkait. “Sekembali dari konsultasi kita akan lakukan public hearing,” tukasnya

Hadir dalam rapat Pansus tersebut Assisten 3 Pemkot Bitung Yoke Senduk, Dinas PUPR Rudy Theno, Dinas Pariwisata Pingkan Kapoh, Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari serta Intansi terkait lainnya dan Kabag Humas Albert Sergius (REFLY)