Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tidak Ada Anggaran, Pilhut di Minsel Bakal Ditunda

×

Tidak Ada Anggaran, Pilhut di Minsel Bakal Ditunda

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Agenda pemilihan hukum tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih dikatakan abu-abu atau belum jelas. Padahal sebelumnya ramai dibicarakan akan digelar Bulan Oktober tahun ini. Namun sampai saat ini tahapan pilhut belum juga jalan, sedangkan mengacu pada undang-undang, tahapan pilhut harus digelar enam bulan sebelum pelaksanaannya.

Masyarakat di desa-desa pun turut mempertanyakan kinerja dinas terkait, pasalnya, sudah ada beberapa pejabat Kumtua yang sudah menjabat lebih dari tiga tahun.

“Ada beberapa pejabat sudah lebih dari tiga tahun, seharusnya sudah bisa dilakukan pemilihan yang definitif. Tahun lalu juga informasi akan ada Pilhut tapi tidak jadi. Tahun ini juga masih tanda tanya jadi atau tidak,” ujar Steven warga Kecamatan Motoling.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Hendrie Lumapow SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan menyelenggaraan pilhut. Dan tinggal menunggu ditandatangani bupati.

“Memang direncanakan Oktober tahun ini. Tapi kembali lagi kita hanya sebagai pihak eksekutor, semua tinggal menunggu perintah atasan. Kalau dari kami tidak masalah kapan digelar,” ujar mantan Camat Amurang Barat ini.

Dia juga mengatakan, penyelenggaraan pilhut membutuhkan tambahan dana dari pemkab.

“Tapi kita juga harus lihat anggaran pilhutnya. Tentunya kalau dana tidak ada, maka akan susah untuk dilakukan pilhut,” kata mantan Kepala Dikpora Minsel ini juga.

Sementara itu, ditempat terpisah Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE mengatakan, dalam APBD Induk tahun ini tidak dibicarakan untuk dianggarkan pilhut tahun ini.

“Memang tidak ada pilhut tahun ini, mungkin tahun depan. Karena tidak ada anggaran yang ditata untuk itu,” ujarnya.

Terkait dana silpa dua tahun berturut-turut yang dianggarkan tiap desa untuk makan minum (Mami) penyelenggaraan pilhut, Kaawoan mengatakan hal itu tidak menjadi masalah.

“Itu tidak masalah, karena bisa digunakan lagi tahun berikutnya. Ambil dari Silpa berjalan itu walaupun dua kali berturut-turut tidak apa-apa,” sebutnya.

Dia menekankan, desa-desa yang ingin menyelenggarakan pilhut sendiri, pada hakikatnya bisa dianggarkan lewat Dandes tanpa menunggu bantuan dana pemkab.

“Dana dari Pemkab itu hanya untuk membantu. Kalau desa mau membiayai pilhut untuk selenggarakan sendiri tanpa bantuan sebenarnya tidak apa-apa. Bisa dianggarkan Pilhut lewat Dandes tanpa bantuan pemkab. Tapi karena ini menunggu anggaran bantuan dari pemkab jadi, pilhut tidak terlaksana tahun ini,” tandasnya.(dav)