Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

ROR-RD Bertekad Raih Opini WTP Tanpa Catatan

×

ROR-RD Bertekad Raih Opini WTP Tanpa Catatan

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (RD) beretekad membawa daerah ini semakin berprestasi. Khusus pada sektor pengelolaan keuangan, Minahasa telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak lima kali berturut-turut.

Namun meski meraih prestasi WTP, masih ada sejumlah catatan dari BPK yang harus dilaksanakan untuk melengkapi capaian tersebut. Atas dasar itu, ROR-RD bertekat membawa Minahasa meraih opini WTP dari BPK RI tanpa ada catatan. Hal tersebut diungkapkan ROR dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa T.A. 2018 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Kamais (13/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

“Kita patut bersyukur karena Pemkab Minahasa berhasil mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang ke-5 secara berturut-turut. Upaya dan kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah T.A. 2018, telah membuktikan kuatnya komitmen bersama untuk membangun Minahasa tanpa korupsi. Ini berarti kita telah mampu membenahi sistem dan manajemen pengelolaan keuangan, dan kinerja ini telah membawakan hasil yang menggembirakan. Kita bertekad agar pengelolaan keuangan daerah kedepannya akan lebih baik lagi dan mampu meraih Opini WTP tanpa catatan,” ungkap ROR.

ROR juga menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang dijabarkan dalam Pemendagri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana yang telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007 dan Pemendagri nomor 21 tahun 2011 ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Pertanggungjawaban ini dipandang penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat yang di representasikan oleh anggota dewan yang bertujuan untuk menyajikan dan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber daya yang ada.

“Bersama bapak Wakil Bupati RD, kami sangat memahami bahwa masyarakat Kabupaten Minahasa, mempercayakan kami memimpin dengan harapan besar akan ada perubahan dan pembangunan ke arah positif di daerah ini. Namun demikian kita menyadari bahwa pembangunan membutuhkan tahapan dan waktu sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan starting point untuk mewujudkan visi yang telah kami tawarkan sekalipun ada nuansa unik dimana APBD 2018 dijalankan oleh tiga kepala daerah yang berbeda.

Bupati juga bersyukur kepada Tuhan karena masyarakat Minahasa telah memberikan respon positif dan ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2018, dimana dalam dinamikanya keuangan daerah terimplementasikan pada berbagai kegiatan strategis.

Beliau menyampaikan substansi materi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2018 yaitu pendapatan dari yang ditargetkan : RP. 1.276.760.515.479. Dengan realisasi sebesar Rp. 1. 267.974.996.960. Atau 99,31%.

Untuk anggaran belanja dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1. 342.992.215.624. Dengan realisasi sebesar Rp. 1.273.130.917.962.

Pembiayaan terdiri dari, penerimaan daerah lewat penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari target sebesar Rp. 70.231.700.145. Dengan realisasi tercapai 100%. Sementara pengeluaran daerah lewat penyertaan modal(investasi) pemerintah daerah ditargetkan Rp. 4.000.000.000. Dan terealisasi mencapai 100% dengan demikian berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalm perubahan APBD T.A. 2018 pendapatan dapat terealisasikan mencapai 99,31% dan realisasi anggaran belanja mencapai 94,80%, sementara itu untuk surplus anggaran mencapai Rp. 61.075.779.478

(fis)