Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Minimalisir Konflik Sosial, AMAN Sulut Kumpul Pimpinan Ormas

×

Minimalisir Konflik Sosial, AMAN Sulut Kumpul Pimpinan Ormas

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Konflik sosial adalah seauatu yang harus dihindari sejak dini. Jika tidak dihindari, dampak yang ditimbulkan akibat konflik sosial sangat merugikan masyarakat.

Meminimalisir konflik sosial ditengah masyarakat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Utara akan melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) dengan tajuk ‘Baku Dapa Ormas’.

Ketua panitia pelaksana, Kelly Korengkeng menjelaskan, FGD dimaksud akan dilaksanakan di Hotel Toudano, Tondano, Rabu, 26 Juni 2019 dan akan menghadirkan pimpinan-pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kabupaten Minahasa.

“Daerah Kabupaten Minahasa merupakan daerah multikultur. Beragam suku, etnis, agama dan kepercayaan, ada di wilayah ini. Masyarakat dengan berbagai latar belakang warna, hadir, hidup dan berinteraksi di tanah ini. Perbedaan ini adalah hal yang wajar, namun juga bisa saja menjadi pemicu konflik. Ancaman itu perlu diminimalisir bahkan diantisipasi. Peran pemerintah sangat penting namun peran masyarakat juga tak kalah penting dalam upaya tersebut. Masyarakat yang dimaksud di antaranya organisasi kemasyarakatan,” kata Korengkeng.

Menurutnya, di Kabupaten Minahasa yang majemuk, kini terdapat banyak ormas. Artinya, ada potensi besar kehadiran masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat. “Seperti apa strategi dan tindakan konkrtinya, tentu akan sangat menarik untuk didalami. Untuk mendiskusikan lebih lanjut topik ini, AMAN Wilayah Sulawesi Utara mengundang saudara-saudara penggerak ormas di Kabupaten Minahasa. Kita akan sama-sama berdiskusi tentang ‘Meminimalisir Konflik Sosial di Masyarakat’. Tentu dalam konteks Kabupaten Minahasa,” tandas Korengkeng.

Ketua AMAN Wilayah Sulut, Lefrando Gosal mengungkapkan, meminimalisir atau mengantisipasi konflik sosial di masyarakat sesungguhnya bukan hanya tangungjawab pemerintah. “Penanganan konflik sosial sesungguhnya bukan saja menjadi tanggung jawab aparat keamanan atau pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan. Peran serta ormas dalam penanggulangan konflik bahkan sangat penting. Sederet aturan, undang-undang di negara kita melegitimasi hal tersebut,” terang Gosal.

“Tujuan kita menggelar FGD ini, pertama, kita bisa memahami dengan jelas kondisi masyarakat Minahasa yang multikultural. Kedua, kita dapat mencermati potensi konflik yang bisa terjadi akibat kondisi kemajemukan di Kabupaten Minahasa. Ketiga, diharapkan forum melahirkan berbagai pemikiran yang bisa disumbangkan kepada pihak-pihak berkompeten dalam rangka meminimalisir bahkan mengantisipasi konflik sosial di masyarakat. Keempat, kita dapat menghasilkan ide konkrit yang bisa dikerjakan tiap ormas maupun secara bersama dengan ormas lainnya di Kabupaten Minahasa dalam rangka meminimalisir bahkan mengantisipasi konflik sosial di Kabupaten Minahasa,” papar Gosal.

Para peserta nanti diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran-pemikiran konkrit dalam mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat. “Seluruh peserta nanti adalah narasumber. Namun kita meminta beberapa orang berkompten untuk menjadi pemantik. Seperti Drs. Jorry Gumansing, Kepala Badan Kesbangpol Minahasa, Matulandi P. L. Supit, S.H, budayawan, praktisi hukum, pendiri dan penggerak sejumlah Ormas di Sulawesi Utara, dan Rikson Karundeng, M.Teol, akademisi, jurnalis, peniliti yang juga penggerak sejumlah ormas,” kunci Gosal. (fis)