Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Tunggu BRPK, KPU Bitung Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

×

Tunggu BRPK, KPU Bitung Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – 30 calon anggota DPRD Kota Bitung yang terpilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu, sesuai perolehan suara partai masing masing, yang sedianya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Selasa (02/07/2019) dilakukan penundaan penetapan.

Dikonfirmasi melalui media ini, ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, SE mengatakan bahwa penundaan penetapan ini dikarenakan belum adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami (KPU, red) belum bisa melakukan pleno penetapan caleg terpilih, karena belum menerima BRPK. Sesuai aturan, jika BRPK itu sudah ada, baru bisa kami lakukan penetapan terhadap 30 caleg terpilih,” ujar Deslie

KPU sendiri berharap BRPK dalam waktuvdekat ini sudah ada. “Kami berharap dalam waktu dekat ini BRPK sudah ada, supaya kami akan segera melaksanakan pleno penetapan Caleg terpilih. Mudah-mudahan sebelum tanggal 10 Juli, BRPK sudah kami terima,” tukasnya (REFLY)