Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pilkada Minsel Berpotensi Dilaksanakan Tahun 2024

×

Pilkada Minsel Berpotensi Dilaksanakan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

pilkada minselmanadoterkini.com, AMURANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berpotensi dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Salah satu penyebab hingga Pilkada tidak berjalan sesuai jadwal atau tidak dapat dilaksanakan (tunda), karena aspek alokasi anggaran yang tidak ada atau tidak memadai sesuai perencanaan.

Sampai saat ini anggaran Bawaslu Minsel belum jelas, pihak Pemda Minsel sendiri cuek dengan hal ini.

“Hal ini nampak dari upaya upaya audince Bawaslu Minsel dengan Pemda untuk membahas anggaran Pilkada gagal terealisasi,” kata Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE.

Mencermati keganjilan keganjilan ini maka Bawaslu Minsel bersepakat akan memfokus pada Pelaksanaan Pilgub saja.

“Pilkada Minsel belum siap di gelar tahun 2020 sehubungan belum ada kesiapan anggaran yang disinkronisasikan dengan Bawaslu Minsel. Sehingga kami akan fokus utuk persiapan Pilgub Sulut saja. Urusan Pilkada Minsel nantilah tahun 2024 saja,” ujar Sengkey.

Sengkey berpendapat bahwa, pelaksanan Pilkada Minsel membutuhkan kurang lebih 20 milyar. Sebab alokasi anggaran terbesar untuk membiayai penyelenggara pemilu di 17 kecamatan termasuk staf dan pengawas desa di 176 desa/kelurahan dan membiayai pengawas TPS di sekitR 700 TPS.

“Untuk membiayai personel personel dari tingkat kabupaten kecamatan desa dan TPS sudah tembus diatas 10 milyar lebih,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu konsekuensi bila Pilkada Minsel tidak terwujud di tahun 2020. Maka pemerintahan Minsel pasca Bupati Minsel mencalonkan diri di Pilgub tahun 2020 nanti, akan dijalankan oleh pelaksana bupati yang di tunjuk pemerintah provinsi (Gubernur) hingga jadwal pilkada serentak tahun 2024 mendatang.(dav)