Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Siswa di Minahasa Dididik Taat Hukum

×

Siswa di Minahasa Dididik Taat Hukum

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Seluruh siswa di Kabupaten Minahasa terus didik untuk taat hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi, pembinaan dan pembentukan karakter bangsa melalui pemahaman akan peraturan perundang-undangan serta ketaatan terhadap hukun khususnya oleh para siswa selaku generasi muda adalah hal mutlak yang sangat penting.

“Tidak sedikit pelaku pelanggaran hukum di Indonesia bahkan dunia adalah generasi muda termasuk para siswa. Karena itu kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman dan pengenalan hukum yang benar sejak dini kepada para siswa agar mampu menghindari prilaku yang melanggar hukum,” ujar Bupati melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Minahasa, Willem Nainggolan SH MH saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Siswa Taat Hukum Kabupaten Minahasa Tahun 2019, Selasa (6/8) di SMA 1 Langowan.

Lanjutnya, berbagai kasus kecelakaan lalu lintas menjadi satu dari lima penyebab kematian terbesar di dunia. Salah satu penyebabnya yaitu kurangnya pengetahuan terhadap pemahaman hukum yang baik dan benar tentang bagaimana berkendara dan berlalu lintas yang aman. “Karena itu saya berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mampu memperoleh pengetahuan yang benar dan melalui kegiatan ini diharapkan dapat berdampak positif,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan pada Bagian Hukum Pemkab Minahasa, Novalin Walewangko SH mengatakan bahwa tujuan sosialisasi Sitahu adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, kamtibmas,  perlindungan anak, etika dan moral siswa.

“Serta memantapkan sikap dan semangat siswa untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Serta menciptakan kesadaran siswa sebagai tunas bangsa, tulang punggung negara yang tidak akan terpengaruh dengan pergaulan bebas,” ungkapnya. (fis)