Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Masyarakat Minahasa Digenjot Tertib Administrasi Pertanahan

×

Masyarakat Minahasa Digenjot Tertib Administrasi Pertanahan

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Masyarakat Kabupaten Minahasa digenjot untuk tertib administrasi pertanahan. Untuk mewujudkanya, Pemkab Minahasa melaksanakan sosialisasi sistem pendaftaran tanah di wilayah Kecamatan Tombulu, Pineleng, Mandolang, Tombariri,  dan Tombariri Timur.

Dalam soialisasi yang dipusatkan di Desa Kalasey Satu Kecamatan Mandolang tepatnya di Pantai Indah Kalasey Kamis (8/8) tadi, Asisten II Pemkab Minahasa Dr Wilford Siagian mengatakan bahwa tujuan sosialisasi tersebut supaya tersedianya informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah desa mengenai tata cara pendaftaran tanah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta terselenggaranya sistem pendaftaran tanah di Minahasa sebagai dasar dari perwujudan tertib administrasi di bidang pertanahan.

“Bahwasanya Pemkab Minahasa sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini, karena sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang PTSL. Dimana memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk ikut mempercepat proses PTSL ini,” ujar Siagian.

Diakuinya masih banyak masyarakat yang belum memiliki surat tanah. Sehingga terkadang hal tersebut memicu masalah yang berujung pada konflik hukum. “Dukungan Pemkab Minahasa juga untuk membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dalam mengumpulkan data masyarakat yang ikut program PTSL ini, untuk nantinya akan diproses sertifikatnya,” jelasnya.

“Saya berharap kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan prima demi terwujudnya Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat,  adil dan sejahtera,” pungkasnya. (fis)