Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Dondokambey Diberitakan Tersangka, Pemprov Keberatan NET TV Minta Maaf

×

Olly Dondokambey Diberitakan Tersangka, Pemprov Keberatan NET TV Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Pemprov Sulut melalui Kabag Humas Setdaprov Sulut Cristian Iroth, SSTP bersama Staf Pribadi Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Vicktor Rarung meminta klarifikasi terkait Pemberitaan NET.TV tanggal 13 Februari 2016 tentang “berstatus tersangka, pelantikan Gubernur Sulut tuai kontroversi” yang saat ini sedang viral di medsos.

Iroth bersama Rarung mengadakan menemui pihak NET.TB meminta klarifikasi terkait pemberitaan tersebut di kantor PT. NET Mediatama Televisi Senin, 26 Agustus 2019.

“Berita ini sangat merugikan Pemprov dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey, SE dimana Pak Gubernur sampai detik ini tidak ada satupun lembaga hukum yang menyatakan Pak Gubernur Tersangka. Pemberitaan ini keliru dan mohon untuk diberikan klarifikasi,” tegas Iroth kepada NET.TV.

“NET.TV sudah melayangkan surat permohonan maaf. Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh netizen agar segera mengapus berita tersebut dari media-media sosial yang beredar dan tidak ada lagi yang memposting berita tersebut. Apabila masih ada yang memposting, maka Pemprov akan mengambil langkah tegas dengan memproses hukum,” tutur Iroth.

Sementara itu pihak NET. TV melalui Pemimpin Redaksi Dede Apriadi langsung memberikan klarifikasi.

“Pertama, Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan dalam menayangkan pemberitaan tersebut. Kedua, kami telah memberikan punishman pada tim redaksi yang telah lalai dalam pemberitaan,” tutur Apriadi sebagaimana disampaikan melalui rilis Pemprov Sulut. (*/Rizath)