Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Satpol PP Sulut Gusur Bangunan Ormas Duduki Lahan Pemprov

×

Satpol PP Sulut Gusur Bangunan Ormas Duduki Lahan Pemprov

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (9/10/2019) menggusur bangunan Ormas yang berdiri dilahan milik Pemprov.

Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP dan Damkar Sulut Evans Steven Liow kepada manadoterkini.

Menurut Liow pihaknya akan membongkar bangunan yang didirikan Ormas yang bernama Brigade Santiago karena Ormas tersebut mendirikan bangunan diatas tanah atau aset milik Pemda dalam bal ini Pikat.

“Pertama dia (Ormas) mendirikan bangunan diatas tanah yang ada saluran besar, drainase besar. Disitu juga selain ada bangunan (PIKAT), ada juga taman kota,” tegas Liow

Lanjut Liow, jangan ada lagi yang menggunakan nama Ormas lalu menduduki lahan orang maupun korporasi secara ilegal.

“Kita akan bersihkan (bangunan ilegal) pada hari Jumat (11/10/2019) nanti. Jadi jangan ada lagi ormas yang membackup tanah-tanah milik orang lain atau siapaun termasuk milik pemerintah, lantas menggunakan nama Ormas dan LSM, itu tidak boleh,” tegas Liow.

Menurut Liow penyerobotan tanah itu tidak dibenarkan bila tidak memiliki ijin, kalaupun itu memang milik yang bersangkutan silahkan digugat di pengadilan, tutup mantan Kadispora Sulut ini. (Rizath)