manadoterkini.com, MANADO – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) tidak mengganggu APBD Kota Manado, karena dana yang digunakan berasal dari prestasi yang diraih Pemkot Manado. Demikian ungkapan Walikota GS Vicky Lumentut, saat peletakan batu pertama, Sabtu (12/10/2019).
“Pembangunan MPP barasal dari rewards oleh Kementerian PANRB, atas predikat BB dalam laporan Sisten Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018,” ujar Walikota GSVL.
Nantinya pembangunan MPP tersebut akan dilakukan dua tahap, ditahap pertama 2019 ini, pembangunan struktur bangunan, dan tahap kedua penyelesaian pembangunan Tahun 2020 depan.
Walikota Manado, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan kehadiran Mall Pelayanan Publik ini, guna memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkuan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Mohon doa restu, pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Manado. Hari ini dimulai pembangunannya dan direncanakan dimanfaatkan bersamaan dengan HUT Kota Manado 2020 tahun depan,” ujar Walikota, sembari menuturkan pelayanan MPP Kota Manado sementara ini masih berstatus sewa di Mantos II.(aldi)