Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Polres Minsel Gelar Apel Pasukan Ops Zebra 2019

×

Polres Minsel Gelar Apel Pasukan Ops Zebra 2019

Sebarkan artikel ini

Manadomanadoterkini.com, AMURANG-Dalam rangka operasi kepolisian zebra 2019 Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan apel gelar pasukan yang di laksanakan pada Rabu (23/10) di halaman Mapolres Minsel.

Ops Zebra pada tahun ini mengangkat tema “Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar lantas”

Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Minsel Kompol Ahmad Sutrisno SE dan bertindak selaku perwira upacara Kasat lantas AKP Romel Pontoh serta peserta upacara terdiri dari personil kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP), dan dari tim medis.

Wakapolres dalam sambutannya membacakan amanat tertulis Kepala Kops Lalu Lintas Polri menyebutkan bahwa, apel gelar pasukan ini dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yang akan dilaksanakan mulai hari ini 23 Oktober sampai 5 November 2019 di seluruh wilayah Polda Sulut.

“Digelarnya pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Sulut dalam melaksanakan kegiatan Ops Zebra 2019 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa, pelaksanaan Ops Zebra ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan juga terwujudnya situasi menjelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.

Sementara itu kasat lantas AKP Romel Pontoh usai apel menambahkan bahwa, ada beberapa prioritas tujuan operasi zebra ini yakni pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas mengemudi menggunakan telepon seluler (handphone), mengemudi melawan arus, mengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, pengemudi berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan penegakan hukum terhadap administrasi kendaraan dan administrasi pengemudi.

“Pelanggaran tersebut akan di kenakan tindakan pelanggaran (tilang), selain itu kami menghimbau bagi pengendara dengan adanya operasi ini agar masyarakat lebih tertib lagi dapat meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalulintas dan setelah usai operasi zebra kita harap tidak kendor kalau bisa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas tetap meningkat,” katanya.

Dalam apel gelar pasukan pembina upacara juga menyematkan pita biru putih kepada empat perwakilan yakni TNI, Polisi, Dishub dan Sat Pol PP.(dav)