Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Olly Dondokambey: UMP Paling Rendah Naik Delapan Persen

×

Olly Dondokambey: UMP Paling Rendah Naik Delapan Persen

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com,  SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan bahwa upah minimum provinsi (UMP) Sulut tahun 2020 bakal naik dari tahun 2019. Penegasan itu disampaikan Olly di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (30/10/2019).

Olly akui UMP Sulut sendiri saat ini merupakan terbesar ketiga di Indonesia yang tak luput dari berbagai tantangan.

“UMP kita memang tertinggi ke tiga setelah DKI dan Papua, nah itulah tantangan bagi kita, dan UMP sekarang tidak bisa kita turunin, dari UMP yang ada, paling bisa kita pertahankan naik delapan persen,” tegas Olly.

Olly mengakui ada masukan-masukan dari berbagai pihak untuk menaikkan UMP Sulut dari Rp 3.051.076 pada tahun 2019 menjadi 3.500.000 pada tahun 2020.

“Dari usulan tiga koma lima juta, itu yang kita akan cari titik temunya sampai dimana. Paling rendahpun kenaikan itu delapan persen,” ujar Olly. (Rizath)