Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Wakili Bupati, Pangerapan Buka Sosialisasi Ketaspenan

×

Wakili Bupati, Pangerapan Buka Sosialisasi Ketaspenan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, TONDANO – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Drs Maudy Pangerapan MAP membuka kegiatan Sosialisasi Ketaspenan dan Pembekalan Kewirausahaan bagi PNS yang akan memasuki Purna Tugas di Minahasa pada Selasa, (29/10) tadi di BPU Tondano.

Pada kesempatan tersebut, Pangerapan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk peningkatan pengetahuan khususnya bagi PNS yang akan memasuki purna tugas yang ada di Kabupaten Minahasa. “Pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014  khususnya pada pasal 79 disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada PNS,” ujar Pangerapan.

Lanjutnya, salah satu bentuk dari kewajiban tersebut adalah memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Dalam hal ini PT. Taspen merupakan BUMN Yang khusus ditugaskan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan dua jenis program jaminan tersebut.

“Kedepannya sangat diharapkan PT Taspen dapat memberikan kemudahan layanan kepada pensiunan khususnya di bidang Ketaspenan dengan program-program unggulannya untuk pensiunan sehingga pensiunan PNS khususnya di lingkungan Pemkab Minahasa dapat mengembangkan diri dengan program-program yang telah disusun lewat Kewirausahaan,” jelasnya.

Apalagi setiap PNS secara berkala akan memasuki masa pensiun. Untuk itu informasi tentang pembekalan terkait administrasi Ketaspenan dan proses pembayaran pensiun sangat penting untuk diketahui. Kegiatan sosialisasi ini ditujukan juga untuk mencegah adanya ketakutan setelah purna tugas.

Pangerapan juga pengatakan pensiunan PNS yang memiliki waktu luang, dapat dimanfaatkan dengan berwirausaha. Dapat memanfaatkan tunjangan pensiun nantinya untuk hal-hal yang bermanfaat. “Kami berharap agar para PNS yang memasuki purna tugas mengetahui hak-hak apa saja yang diterima setelah memasuki masa pensiun dan kewajiban apa yang masih harus dipenuhi setelah purna tugas, karena seringkali banyak informasi yang tidak benar terkait pengurusan tabungan pensiun,” ungkapnya.

“Kepada PNS khususnya yang ada di Minahasa, untuk pengurusan administrasi pensiun harus 1 tahun sebelum masa pensiun/batas usia pensiun, Dan dalam kepengurusan administrasi pensiun di BKPSDM Kabupaten Minahasa tidak dipungut biaya atau gratis,” sambungnya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Manado Puspo Rini, Direktur Utama Bank Dana Raya Dave Pinontoan, Ir. Amos F. Kenda, MSi, Kepala Bidang Layanan & Manfaat Taspen Manado Sunarto Hutagaol, serta PNS yang akan memasuki masa Purna Tugas di Kabupaten Minahasa. (fis)