Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

DPRD Setujui APBD Provinsi Sulut 2020, Berikut Rinciannya

×

DPRD Setujui APBD Provinsi Sulut 2020, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com,  SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengapresiasi DPRD Sulut atas disetujuinya Ranperda APBD T.A. 2020.

Hal itu disampaikan Olly saat menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Jumat (15/11/2019).

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” kata Olly.

Olly juga menuturkan, secara teknis program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut T.A. 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun 2020, yaitu, memantapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas pembangunan.

“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; pemantapan sumber daya manusia; pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif; pemerataan infrastruktur; ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses pemilu kepala daerah; reformasi birokrasi; serta mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.

Lebih lanjut, Olly mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2020 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.

“Tahun 2020 juga merupakan tahun pesta demokrasi, dimana kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, maupun di 7 kabupaten/lota se-Sulawesi Utara. Karena itu, sukses Pilkada merupakan target utama kita bersama,” ujar Olly.

Menurut Olly, sukses pilkada ini, antara lain ditandai dengan berlangsungnya tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terpilihnya kepala daerah yang berkualitas, kompeten, dan berbasis pada keinginan masyarakat banyak, serta budaya pemilu yang bersifat Luber dan Jurdil.

Berikut penyusunan struktur APBD T.A. 2020 untuk mencapai target 7 prioritas pembangunan tersebut.

1. Pendapatan Daerah
Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 4.105.706.151.102,- dengan rincian:

A. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-

B. Dana Perimbangan, sebesar Rp. 2.778.993.456.000,-

C. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp. 20.250.000.000,-

2. Belanja Daerah
Total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian:

A. Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.479.309.063.000,-

B. Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.031.397.088.102,-

3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 425.000.000.000,-
Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,-

Dengan skema APBD ini, Olly berharap bahwa pada akhir tahun anggaran nantinya dapat merealisasikan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan, antara lain pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,2 %, inflasi pada angka 5 %, tingkat pengangguran turun menjadi 6.63 %, Rasio Gini di level 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 73. (*/Rizath)