Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Ketua FKUB Lantik Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Panitia Pekan Kerukunan Internasional

×

Ketua FKUB Lantik Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Panitia Pekan Kerukunan Internasional

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com,  SULUT – Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, melantik Panitia Pelaksana Konfrensi Nasional VI FKUB se-Indonesia dan Pekan Kerukunan Internasional Jumat, 24 Januari 2020 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam susunan kepanitiaan yang jumlah cukup banyak, turut serta dilantik Olly Dondokambey, SE (Gubernur Sulut) sebagai Ketua Dewan Pengarah, Drs. Steven Kandouw (Wakil Gubernur Sulut) sebagai Ketua Umum Panitia.

Menurut Sukahet, Panitia yang dilantik bertugas dan bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan Konfrensi Nasional VI FKUB.

Kehadiran Olly Dondokambey menandakan keseriusannya mempersiapkan Sulut khususnya Kabupaten Minahasa sebagai tuan rumah pelaksanaan hajatan nasional tersebut.

“Saya melihat ada dukungan dan semangat yang besar dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang juga ikut dilantik, serta menyaksikan semangat panitia dalam melaksanakan persiapan menyambut perhelatan akbar bernuansa kerukunan ini,” ujar Sukahet.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut yang juga Ketua Harian Panitia Pelaksana Konfrensi Nasional VI FKUB se-Indonesia dan Pekan Kerukunan Internasional Evans Steven Liow menjelaskan, Konfrensi Nasional VI FKUB Tahun 2020 ini akan dihadiri para Pengurus FKUB Provinsi dan FKUB Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sedangkan Pekan Kerukunan Internasional akan melibatkan tokoh-tokoh agama se-Indonesia dan tokoh agama tingkat dunia/internasional.

“Total peserta yang akan hadir dalam kedua perhelatan tersebut diperkirakan lebih dari lima ribu orang,” jelas Liow didampingi Ketua FKUB Sulut Pendeta Lukcy Rumopa sebagai Sekretaris Umum Panitia.

Pihak panitia berharap upacara pembukaan even ini dilakukan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo. (Rizath)