Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Nevi M Pangaila Dilantik Jadi Penjabat Kumtua Desa Raanan Lama

×

Nevi M Pangaila Dilantik Jadi Penjabat Kumtua Desa Raanan Lama

Sebarkan artikel ini
Minsel
Nevi M Pangaila

manadoterkini.com, AMURANG-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Camat Motoling Sonny Umboh melantik Nevi M Pangaila menjabat sebagai Penjabat Hukum tua (Kumtua) Desa Raanan Lama Kecamatan Motoling.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pada Rabu (19/2/2020).

Dengan adanya penjabat hukum tua, akhirnya menjawab keresahan masyarakat Desa Raanan Lama pasca ditinggal pensiun pejabat Kumtua yang lalu.

“Pelantikan Pejabat Kumtua merupakan momentum penting dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas-tugas dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengokohkan eksitensi pemerintah yang ada di desa,” terang Umboh.

Lanjut Dia Pejabat Kumtua yang baru dilantik kiranya bisa bekerja dan melaksanakan tanggung jawab yang telah dipercayakan.

“Mari bekerja dengan penuh rasa tulus sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa dan kemajuan Kabupaten Minsel,” ungkapnya.

Kepala Dinas PMD Minsel Henri Lumapow SH berharap Penjabat Kumtua yang baru dilantik ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, membangun suasana aman, nyaman serta menjaga stabilitas keamanan di desa.

“Salah satu tugas Pejabat Kumtua yang baru dilantik adalah menjaga suasana kondusif di desa, dalam rangka menghadapi pesta demokrasi pemilihan Kumtua atau Pilhut sampai dengan pelantikan Kumtua yang baru,” terang.

Sementara itu, Pejabat Kumtua yang baru dilantik Nevi M Pangaila mengajak warga dan seluruh masyarakat untuk mendukung dan menopang program pemerintahan.

“Sepanjang tahun ini, telah disusun sejumlah program untuk memajukan Desa Raanan Lama. Baik itu pembangunan infrastruktur serta peningkatan sumber daya manusia,” ungkap Pangaila.

Dia pun berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Desa Raanan Lama. Tanggung jawab ini, akan saya laksanakan dengan baik, jujur, loyal serta profesional.

“Sebagai seorang ASN, saya bersedia ditempatkan dimana saja. Apalagi, sebagai pejabat struktural yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi pj kumtua,” tandasnya.(dav)