Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Miras sebanyak 2,8 ton dimusnakan Lantamal VIII Manado

×

Miras sebanyak 2,8 ton dimusnakan Lantamal VIII Manado

Sebarkan artikel ini

mirasmanadoterkini.com, MANADO – Minuman keras (Miras) yang berhasil diamankan di Pelabuhan Manado dan Bitung, akhirnya dimusnakan Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M.Mar., Stud, bersama Instansi Maritim yang berada di Provinsi Sulut.

Pemusnahan barang bukti Miras jenis Cap tikus hasil operasi bersama 2nd FQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulut, dikemas dalam jerigen, dan botol air mineral.

Rencananya miras-miras tersebut akan di kirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM. Sinabung, KM. Karya Indah, dan KM. Barcelona II.

“Adapun, hasil penangkapan sejak tahun 2019 sebanyak 2,8 ton miras jenis cap tikus, serta 6 liter minuman jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana ditaksir nilainya sekitar Rp800 juta, barangbukti tersebut diamankan di kantor Tim Intelijen Lantamal VIII,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat di Manado yang terkait, Wadan Lantamal VIII, para Asisten Danlantamal VIII, Danlanal Tahuna, Danlanal Melonguane, Danlanal Gorontalo, Danlanal Tolitoli, Danyonmarhanlan VIII, Kapolresta Manado, Kadis/Kasatker Lantamal VIII, para Perwira Lantamal VIII, Unsur Maritim Sulut serta tamu undangan. (lon)