Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Penuhi Syarat Dukungan, Kembey-Kirojan Lanjut Tahapan Verifikasi Administrasi

×

Penuhi Syarat Dukungan, Kembey-Kirojan Lanjut Tahapan Verifikasi Administrasi

Sebarkan artikel ini

KPU Manadomanadoterkini.com, MANADO – Syarat dukungan minimal untuk maju dari bakal paslon perseorangan pada Pemilihan Kepala Derah Kota Manado Tahun 2020, mampu dipenuhi bakal pasangan calon (Paslon) dr Franky V.T Kambey dan dr Daud Kirojan.

Komisioner KPU Manado Sahrul Setiawan mengatakan, setelah dilakukan penghitungan dan pengecekan dari 33.147 yang dimasukan yang memenuhi syarat ada 31.005 dukungan dan tidak memenuhi syarat 2.142 dukungan. Untuk penyebaran, hasil hitung dan pengecekan dukungan tersebar di 11 Kecamatan.

“Jadi syarat minimal dukungan dan pesebaran yang ditetapkan KPU Manado sudah terpenuhi dan selanjutnya masuk ke tahapan verfikasi administrasi,” ujar Sahrul yang adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manado, Sabtu (22/2/2020), didampingi Ketua KPU Manado Jusuf Wowor, Komisioner Sunday Rompas, Ismail Harun, Abdul Gafur Subaer dan Sekretaris KPU Manado Jemmy Tamboto.

Diketehui, untuk minimal syarat dukungan 30.885 yang tersebar minimal di enam kecamatan. Bakal Paslon perseorangan sendiri memasukan 33.147 pada 20 Februari 2020 ke KPU Manado.

Sebagai referensi, KPU Manado melakukan pengecekan berkas sebayak 33.147 dukungan dari 20 Februari 2020 hingga 22 Februari 2020, dini hari. (*/malz)