Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa SelatanPolitik

Tak ada anggaran Pilkada, Minsel bakal dikendalikan Penjabat Bupati

×

Tak ada anggaran Pilkada, Minsel bakal dikendalikan Penjabat Bupati

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Kabupaten Minahasa Selatan bakal dikendalikan Penjabat Bupati, jika nantinya tidak menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pasalnya, hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel, belum mendapatkan kuncuran dana hiba dari Pemkab Minsel.

Koordinator Divisi Hukum (Kordiv Hukum) Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE, menegaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan sebuah konsep, untuk merekom penundaan Pilbup Minsel karena alasan, Pemkab tidak menyiapkan dana untuk Pilkada.

”Langkah akhir yang harus kami tempuh adalah membuat konsep untuk merekom penundaan Pilbup Minsel. Dan Rekom ini tentu akan kami sampaikan langsung ke Bawaslu-RI dan DKPP serta Kemendagri di Jakarta, dengan alasan tidak ada anggaran. Apapun resikonya, langakah ini harus kami ambil,” tegas Sengkey.

Diakuinya, hingga saat ini belum ada dana hiba dikucur pihak Pemkab Minsel kepada kedua penyelenggara Pilkada Minsel.

“Sampai saat ini, belum ada dana hibah yang dikucurkan pihak Pemkab Minsel, baik kepada KPU dan kami sebagai Pengawas pemilu. Bagaimana kami bisa bekerja jika tidak ada dukungan dana. Kami butuh dana oprasional untuk bekerja,” ujar Sengkey.

Dia kemudian menyebutkan, bahwa anggaran adalah motor dan energy bagi KPU dan Bawaslu untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada di setiap daerah, khususnya di Kabupaten Minsel. Dan Pemerintah wajib untuk menyediakan anggaran Pilkada melalui dana hibah.

“Jangan kita dibawah-bawah dalam persoalan internal antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten. KPU dan Bawaslu adalah lembaga Negara yang ditugaskan oleh undang-undang untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada. Saya harus tegaskan, bahwa Pemkab Minsel tidak mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.

Hanya saja kata Sengkey, gelaran Pilkada di Minsel tetap akan dilaksanakan, tetapi hanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut saja.

”Jadi kita hanya akan melaksanakan Pilgub saja. Dan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kita tunda saja pelaksaannya hingga tahun 2024 mendatang,” katanya.

Pun demikian, jika Pilkada Minsel ditunda maka Kabupaten Minsel kans dinahkodai Penjabat hingga tahun 2024, setelah masa jabatan Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar berakhis 27 Februari 2021 mendatang.(*/tim)