Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Jenazah Pasien 58 di Manado Tidak Akan Ditutup Layaknya Korban COVID-19

×

Jenazah Pasien 58 di Manado Tidak Akan Ditutup Layaknya Korban COVID-19

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com,  SULUT – Satgas COVID-19 Sulawesi Utara mengatakan pasien 58 yang sempat dinyatakan positif Virus Corona (COVID-19) beberapa pekan lalu, kini, Jumat (27/3/2020) telah meninggal dunia namun jenazahnya tidak akan ditutup.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut dr Steven Dandel, Jumat (27/3/2020) setelah dirinya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Nasional.

“Kami dari Satgas COVID-19 menyatakan turut berbelasungkawa kepada keluarga dari pada pasien, sekaligus juga ingin menekankan kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi nanti bahwa tidak perlu kuatir terhadap yang bersangkutan, karena sudah terbukti secara laboratorium bahwa dua kali pemeriksaan tidak ditemukan lagi virus (Corona) dalam tubuh yang bersangkutan,” jelas Steven Dandel.

Lanjut Dandel, pihaknya sudah berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan apakah diberlakukan standard, namun itu tidak perlu.

“Karena terbukti yang bersangkutan tidak dalam fase infeksi Virus Corona atau COVID-19, nanti pemerintah kota akan menyampaikan lebih detail, tata laksana, tata cara dan lain sebagainya di lokasi, tapi yang perlu kami perkuat disini masyarakat tidak perlu kuatir, karena secara scientific, secara bukti ilmiah, sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak lagi ditemukan virus di dalam tubuh yang bersangkutan,” tegas Dandel.

Seperti diketahui sebelumnya pasien 58 tersebut sempat dilakukan pemeriksaan dua kali dan dinyatakan negatif (COVID-19) akhirnya pasien 58 meninggal akibat penyakit ginjal yang sangat parah.

“Penyakit penyertaannya cukup banyak jadi itu yang menjadi perhatian paramedis, jadi sebelum yang bersangkutan mendapatkan infeksi ini (COVID-19) yang bersangkutan sudah sakit diabetes melitus, hipertensi, dan gangguan ginjal (stadium lima),” jelas Dandel. (Rizath)