Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Tenggara

Pemkab Mitra Himbau Dan Warning Cegah Penyebaran Covid-19

×

Pemkab Mitra Himbau Dan Warning Cegah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Minahasa Tenggaramanadoterkini.com, RATAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) lewat, James Sumendap, SH. Dalam upaya pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19) adalah virus jenis baru penyebab penyakit saluran pernapasan yang belum teridentifikasi sebelumnya pada manusia.
Minahasa Tenggara
Virus ini berasal dari cina dan merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan MERS
Minahasa Tenggara
Masa inkubasi virus ini yaitu 2 hari sampai 14 hari setelah paparan
Tanda dan gejala umum infeksi coronavirus antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Pada kasus yang berat dapat menyebabkan pneumonia,sindrom pernapasan akut, gagal ginjal dan bahkan kematian.
Minahasa Tenggara
Melihat perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia berikut beberapa anjuran, larangan dan hal penting yang perlu kita ketahui dan lakukan bersama untuk menvegah terjadinya penularan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Minahasa Tenggara
Dalam berbagai kesempatan Sumendap menegaskan komitmentnya terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. “Ini merupakan tugas kami sebagai Pemerintah, dan sekali lagi kami harapkan masyarakat Mitra untuk mematuhi aturan dan himbauan kami,” tegasnya.
Minahasa Tenggara
Dijelaskanya aturan himbauan dan larangan telah di sampaikan kemasyarakat. ” Tetap waspada, dan taati aturan yang ada,” pintahnya.
Minahasa Tenggara
Anjuran :
-Makan makanan bergisi, minum air yang cukup, konsumsi vitamin (Vitamin C) penambah daya tahan tubuh dan rajin olah raga untuk menambah imunitas tubuh.
-Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20-40 menit
-bersihkan benda benda yang sering anda sentuh dengan menggunakan cairan desinfektan
-gunakan masker nika anda sakit
-jika batuk/bersin tutup mulut dan hidung dengan tisu/siku bagian dalam
-segera menghubungi puskesma/RS terdekat melalui tlp jika anda sakit dan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit atau riwayat kontak dengan pasien positiv COVID-19 dan siapkan kartu mewaspadaan kesehatan
-mengumpulkan informasi sebanyak banyaknya tentang perkembangan COVID-19 melalui sumber sumber terpercaya
Minahasa Tenggara Minahasa Tenggara
Larangan :
-Dilarang melakukan kontak/sentuhan dengan orang lain (misalnya jabat tangan, cipika cipiki dll)
-menyentuh (dengan tangan) benda benda yang berpotensi sebagai media penularan (misalnya ganggang pintu). (advetorial)