Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Disaksikan Bawaslu Minut Panwascam Airmadidi Lantik Panwas Desa

×

Disaksikan Bawaslu Minut Panwascam Airmadidi Lantik Panwas Desa

Sebarkan artikel ini

Minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Pelaksanaan pelantikan Panitia Pengawas Pemilu desa dan kelurahan se-Kecamatan Airmadidi, Jumat (20/3/2020), disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut).

Menariknya, pelantikan tersebut berlangsung ditengah ancaman wabah Covid 19. Namun pelaksanaan pelantikan tersebut steril dan sesuai pedoman pencegahan penyebaran Covid 19. Dimana, sebelum memasuki gedung pelantikan sejumlah peserta maupun undangan yang hadir dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Airmadidi.

Pelantikan yang disaksikan Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH serta anggota Rocky Ambar SH, Camat Airmadidi Vicky Luntungan, Kapolsek Airmadidi Iptu Stenly Rambing dan PPK Kecamatan Airmadidi di RM Saylor Sukur, dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Airmadidi Trisno Mais, sekaligus pengambilan sumpah dan janji kelurahan/desa Airmadidi berjumlah 9 orang terdiri dari 6 kelurahan dan 3 desa.

“Pelantikan ini berlangsung dengan memperhatikan surat edaran pemerintah. Kami membatasi kehadiran maksimal 30 orang dan memperhatikan jarak tempat duduk, memeriksa suhu badan serta menggunakan masker,” terang Mais.

Dalam pelantikan itu, Mais meminta Panwaslu desa/kelurahan untuk menguasai regulasi yang ada dan memperhatikan kesehatan.

“Pemahaman regulasi adalah utama, panwaslu harus sigap tidak boleh melaksanakan tugas hanya berdasarkan laporan. Karena Undang Undang nomor 7 tahun 2017 dan Undang Undang 10 tahun 2017 mengatur khususnya dalam dugaan money politik, penerima dan pemberi sama-sama mendapat sanksi, jadi agak sulit untuk mendapatkan laporan dari masyarakat. Panwaslu harus paham Perbawaslu sebab kami juga mengawasi lembaga penyelenggara dari PPK, PPS dan KPPS,” jelasnya.(Pow)