Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kartu Sembako di Kala Corona Melanda, Ini Cara Mendapatkannya

×

Kartu Sembako di Kala Corona Melanda, Ini Cara Mendapatkannya

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com, SULUT – Kartu sembako! Sebelumnya program ini bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nama program ini gampang disebut dan diingat karena namanya dekat dengan urusan perut.

Bantuan ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

Awal diluncurkan pada Februari 2017, pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga. Dua tahun berjalan, pada 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan/keluarga.

Kini, karena virus corona mutan mewabah, pemerintah kembali menaikkan nilai bantuan Kartu Sembako menjadi Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 200.000 per bulan/keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia.

“Kartu sembako, jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30% dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu rupiah dan akan diberikan selama 9 bulan,” katanya.

Lalu bagaimana mendapatkannya? Untuk Kartu Sembako Murah pendaftaran dilakukan secara offline bagi yang telah memiliki KPM. Para KPM Kartu Sembako yang telah teregistrasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan menerima pemberitahuan/undangan berisi teknis pendaftaran di kantor kelurahan/kabupaten yang telah ditentukan.

Sementara untuk KPM yang belum terdaftar dapat menghubungi perangkat pemerintah daerah seperti RT/RW setempat. Informasi mengenai kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Sedangkan untuk KPM yang belum terdaftar harus menemui langsung pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan. Setelah mendapatkan undangan registrasi, data diri calon KPM akan diverifikasi di kantor registrasi setempat sebelum didaftarkan ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Perlu diingat, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Dan untuk KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.

Diketahui, e-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur sebagai pencairan, penukaran, atau tempat pembelian bahan pangan oleh KPM. E-warong dapat berupa pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya. (*/Rizath)