manadoterkini.com, MINAHASA – Perangkat yang bertugas di 227 desa yang ada di Kabupaten Minahasa boleh bernafas lega. Pasalnya, tunjangan perangkat desa segera dibayarkan.
Hal tersebut seiring perintah Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi kepada instansi terkait supaya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) segera dilaksanakan.
“Saya sudah perintahkan instansi terkait untuk memproses pencairan ADD sesegera mungkin tanpa mengesampingan aturan yang ada,” ujar Bupati, Selasa (28/04/20) tadi.
Pencairan ADD dipandang memiliki peran vital dalam pemerintahan di tingkat desa. menginggat dalam ADD terdapat pembayaran penghasilan tetap perangkat desa yang adalah garda terdepan dalam pemerintahan.
“Perangkat desa adalah garda terdepan dalam pemerintahan Desa. Peran mereka sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat berbagai himbauan pemerintah terutama mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Perintah Bupati langsung direspons secara cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa. “Sudah kurang lebih 90 desa yang melakukan pencairan hari ini. Diharapkan seluruh desa di Minahasa sudah mencairkan paling lambat besok hari,” ujar Kepala BPKAD Minahasa, Donald Wagey. (fis)