Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Menyayangkan Sikap Bupati Minut Tolak Lahan Pekuburan COVID-19

×

Pemprov Menyayangkan Sikap Bupati Minut Tolak Lahan Pekuburan COVID-19

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyayangkan sikap Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan yang menolak mentah-mentah rencana 5 hektar lahan di Ilo-Ilo Minut untuk dijadikan lahan pekuburan COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintah Sulut yang juga Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulut Dr Jemmy Kumendong saat jumpa pers melalui video conference, Rabu (29/4/2020).

“Pada prinsipnya sosialisasi diaksanakan, sudah dikoordinasikan, ada juga sekretaris plh, yang pasti dia sudaha mengetahui dilakasanakna sosialisai. Terkait sosialisasi, bupati juga menolak. Tentu ini adalah hal yang sangat disayangkan. Karena seharusnya kita melihat ada kepentingan yang besar yang harus diutamakan.”

“Seharusnya kita menanggalkan ego masing-masing, sehingga kepentingan-kepentingan yang leih besar, kepentingan rakyat, kepentingn nasional bisa diakomodir. Penyiapan lahan pekuburan itukan bukan hanya kepentingan Pemprov semata,” jelas Kumendong.

Kumendong menambahkan bahwa Pemprov melihat pentingnya penyiapan lahan pekuburan agar tidak terjadi penolakan pasien yang meninggal. Dan seharusnya masalah ini manjadi masalah bersama, anehnya Bupati sendiri yang melakukan penolakan itu.

“Karena protokolnya empat jam ketika dinyatakan meninggal harus dikuburkan. Ada banyak kasus dimana jenazah dimakamkan tidak jelas dimana dimakamkan. Kita tentu tidak ingin terjadi disini. Ketika ditetapkan Pemprov seharusnya sebagai warga mendukung,” tegas Kumendong. (Rizath)