Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

2,366 ASN Terimah THR, Pemkab Mitra Laksanakan PP 24 Tahun 2020

×

2,366 ASN Terimah THR, Pemkab Mitra Laksanakan PP 24 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, MITRA – Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) siap melaksanakan PP 24 tahun 2020, tentang pembabian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negri Sipil (PNS)

Sekitar 2 366 Aparat Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Pemkab Mitra akan menerima THR, yang saat ini diangarkan sebanyak Rp 9,879 Miliar.

Menurut Kepala badan Keuangan Mecky Tumimomor lewat Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Rudy Kures, sesuai dengan aturan pemerintah penyaluran THR dilaksanakan 10 hari sebelum hari raya.

“Dari data badan keungan Mitra ada 2 366 pegawai yang bakal menerima THR, Penyaluran ini rencananya di mulai hari ini (Jumat-Red), tapi apabilah kelengkapan data belum terpenuhi, akan disalurkan dua-tiga hari kedepan, “jelas Kures

Dirinya berharap agar penyaluran ini dapat terealisasi sepenunya, sesui dengan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Bapak James Sumendap SH.
“Diharapkan ASN Mitra untuk bersabar, karena pemerintah lewat badan keuangan akan segera menyalurkan THR secepatnya, ” tuturnya.(win)