Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tindaklanjuti Intruksi Mendagri, Pemkab Minsel Siap Bentuk Satgas Ketahanan Pangan

×

Tindaklanjuti Intruksi Mendagri, Pemkab Minsel Siap Bentuk Satgas Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 terkait Menjaga Ketahan Pangan Nasional pada Saat Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Sesuai instruksi, Satgas ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kita sebenarnya sudah akrab dengan ini. Contohnya ada Dewan Ketahanan Pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu tugasnya sama–sama saja,” ujar Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi melalui Asisten I Frangky Tangkere usai konferensi video dengan Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori di ruang rapat Sekdakab Minsel Jumat (15/5/2020).

Dia menilai, Satgas bertugas mengontrol pasokan, distribusi, harga, hingga pengendalian pangan di setiap daerah.

“Dewan Ketahan Pangan juga sudah ada datanya seperti itu. Jadi kita tidak ada persoalan,” tutur Tangkere yang juga mantan Kadis Pangan Minsel ini.

Sementara itu, Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori menyampaikan, setiap kabupaten kota sampai provinsi wajib membentuk satgas ketahan pangan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020.

“Regulasi terkait ini kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota, untuk membentuk satgas di daerah. Sebagaimana terdapat beberapa pangan di daerah yang harus diketahui dengan rutin seperti, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging ayam, telur ayam, minyak goreng dan gula,” bebernya.

Menurutnya, anggota yang tergabung dalam satgas ini harus lintas sektoral. Di antaranya, Bappeda, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, bahkan TNI-Polri

“Bahwa satgas itu diketuai oleh sekda. Tentu anggotanya ada dari berbagai instansi seperti Bappeda, dinas ketahanan pangan, dinas perdagangan, dinas perhubungan, dinas pertanian juga TNI, Polri dan Bulog,” imbuhnya.

Dia berharap, satgas tersebut bisa melaprokan ketersediaan pangan di setiap daerahnya.

“Semua daerah ini diharapkan ada laporan secara pararel, kabupaten dan kota ke provinsi dan provinsi ke pusat. Itu tiap hari dilakukan supaya pusat memastikan ketahanan pangan di daerah,” katanya.(dav)