Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Pemkab Minahasa Kebut Penyelesaian Sengketa Lahan Makawembeng

×

Pemkab Minahasa Kebut Penyelesaian Sengketa Lahan Makawembeng

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa berupaya secepatnya menyelesaikan sengketa lahan di perkebunan Makawembeng. Hal tersebut dibuktikan dengan dilangsungkannya rapat antara Pemkab Minahasa dengan stakeholder terkait pada Senin (29/06/20) tadi di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa guna membahas masalah tersebut.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Denny Mangala yang memimpin rapat mengatakan bahwa penyelesaian sengketa lahan tersebut harus secepatnya diselesaikan.

“Hari ini melaksanakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya, dimana mendengarkan penjelasan dari Pihak BPN tentang batas wilayah hutan lindung, tanah pasini dan tanah negara,” ujar Mangala.

Apabila persoalan tanah perkebunan di Makawembeng terkait dengan hutan lindung, maka secara pasti tanah tersebut akan di kembalikan sebagai hutan lindung. Sementara kalau hal itu masuk dalam hal tanah pasini, maka Pemkab akan berpatokan pada regis tanah di Kelurahan maupun Desa. Apabila kalau itu tanah negara, nanti akan dilihat apabila tidak ada saling klaim, maka akan diusulkan untuk diregis.

“Untuk itu kami menghimbau agar senantiasa mengedepankan suasana rukun dan damai, karena ini adalah warisan leluhur dari tua-tua dulu,” ungkapnya.

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Wenny Talumewo, Kapolsek Tolimambot JR. Sinaga, Kepala Seksi Infrastruktur Pertahanan BPN Minahasa, Kodim 1302 Minahasa, Lurah Kampung Jawa, Hukum Tua Marawas, Hukum Tua Tonsea Lama, Lurah Ranowangko, serta sejumlah tokoh Masyarakat. (fis)