Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Wakili ROR, RD Hadiri Paripurna DPRD Minahasa

×

Wakili ROR, RD Hadiri Paripurna DPRD Minahasa

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, MINAHASA – Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2021 Serta Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Glady Kandow tersebut, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Minahasa pada senin (31/08/20) dan dihadiri oleh anggota dan pimpinan DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan tersebut, RD menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini dilakukan sebagai acuan kebijakan daerah yang bersinergi dengan kebijakan nasional. “Dengan tujuan untuk mengarahkan proses penganggaran program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap SKPD,” ujar RD.

Lanjutnya, secara umum kebijakan belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer. Juga ada kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, pengeluaraan pembiayaan yang berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, sisa lebih pembiayaan (SILPA) tahun berjalan dan untuk kebijakan terhadap penyusunan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan palafon anggaran perubahan APBD Tahun 2020 didasarkan pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait bencana non alam yaitu adanya pandemi covid-19.

“Disamping itu, saya mengingatkan agar kita semua tetap taat dengan protokol kesehatan Covid-19,” pesan RD. (fis)