Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Molor…. diduga ada upaya boikot APBD Perubahan Kota Manado

×

Molor…. diduga ada upaya boikot APBD Perubahan Kota Manado

Sebarkan artikel ini
manado
Pengambilan sumpah janji para pimpinan DPRD Kota Manado waktu lalu.(ist)

manadoterkini.com, MANADO – Bulan September akan berakhir, Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 belum juga dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.

Tak pelak, warga Kota Manado mempertanyakan komitmen legislator gedung Tikala yang katanya sebagai representasi rakyat. Bahkan informasi yang beredar di masyarakat molornya pembahasan ada indikasi pemboikotan dengan memperlambat pembahasan APBD-P tahun 2020 dan RAPBD tahun 2021.

“Komitmen legislator Manado sebagai representasi rakyat jangan terjebak kepentingan Pilkada 2020. Mereka dipilih untuk menjembatani kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan kelompok tertentu, Partai Politik maupun kepentingan pribadi,” ujar Pnt Jekson Sulangi kepada manadoterkini.com, Sabtu (27/09/2020).

Lanjut, Sulangi berbagai kebijakan strategis Pemerintah Kota Manado, akan terhambat atau tidak berjalan, jika ada upaya pemboikotan pembahasan APBD-P 2020 dan RAPBD 2021.

“Warga Kota Manado akan banyak yang dirugikan jika DPRD memperlambat pembahasan APBD-P 2020. Dan bisa jadi warga akan bereaksi dengan mendatangi gedung rakyat tersebut melakukan demo mempertanyakan kinerja dewan sebagai wakil rakyat,” tegas Sulangi yang berlatar belakang sebagai advocad tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Manado, Adi Zainal Abidin, kepada sejumlah wartawan menuturkan Pemkot Manado melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memasukan APBD-P tahun 2020 di DPRD Kota Manado.

”Beberapa hari yang lalu Tim anggaran telah memasukan draft APBD-P 2020, seharusnya sudah dibahas,” jelas Zainal saat dihubungi via telepon, Jumat (25/9/20) kemarin.

Bahkan kata Sekwan telah meneruskan dokumen tersebut kepada pimpinan DPRD Kota Manado, untuk segera dibahas mengingat deadline pembahasan tanggal 30 September 2020 tinggal beberapa hari.

”Ini harus secepatnya dibahas, tak boleh ada alasan demi kepentingan masyarakat. Memang seharusnya dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dulu dan sudah diajukan,” terang Zainal.

Ia juga menyebut, saat ini semua tergantung pimpinan DPRD Manado, untuk mengatur jadwal pembahasan APBD-P 2020 yang dinilai mendesak.

”Sekarang tergantung pimpinan dewan, dibahas atau tidak. Pada intinya Pemkot sudah memasukan dokumen APBD-P 2020. Karena kepentingan rakyat jadi prioritas,” tandas Zainal.

Sejumlah program strategis dalam APBD-P 2020 diantaranya Dana Lansia Tertunda, honor bagi para Tenaga Harian Lepas (THL), termasuk berbagai kebijakan strategis Pemkot Manado untuk kepentingan warga Kota Manado. (*/aldi)