Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Rahman Ismail SH : Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan

×

Rahman Ismail SH : Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal ini Komisioner Rahman Ismail SH memberikan tanggapan terkait laporan ijazah salah satu calon Bupati Minahasa Utara (Minut) yang diadukan Yohan Awuy warga Airmadidi ke Bawaslu Minut beberapa waktu lalu.

“Terkait Laporan ijazah salah satu calon Bupati Minahasa Utara (Minut) yang diadukan Yohan Awuy warga Airmadidi ke Bawaslu Minut beberapa waktu lalu, kami Bawaslu Minut menegaskan bahwa itu bukan suatu pelanggaran dalam pemilihan,” tegas Rahman Ismail SH.

Lanjutnya, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil dari kajian pengawas pemilihan, laporan tersebut bukan suatu pelanggaran.

“Pemeriksaan telah dilakukan dan sudah dibuat kajian hingga status laporan tersebut telah dihentikan,” kata Rahman Ismail SH.

Diketahui, laporan terkait ijazah palsu tersebut d laporkan Yohan Awuy Selasa (8/9/2020) lalu.

(*/Pow)