Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bawaslu Minut Imbau Parpol Tertibkan APK

×

Bawaslu Minut Imbau Parpol Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), masuk pada tahapan kampanye, yang berlangsung mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut menghimbau agar partai politik dapat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya berupa baliho calon dan bendera partai.

“Ada APK yang nanti akan disiapkan KPU. Jadi dihimbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail, Jumat (25/9/2020).

Lanjut Ismail, Bawaslu bekerjasama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membersihkan APK, jika tidak dibersihkan oleh parpol.

“Saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tandasnya.

(*/Pow)