Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Bapelitbangda Manado Terima Study Banding TAPD Gorontalo Utara

×

Bapelitbangda Manado Terima Study Banding TAPD Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO-Guna melakukan sinkronisasi terhadap beberapa perubahan yang ada, dalam Permendagri. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorontalo Utara, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) atau Study Banding di Bapelitbangda Kota Manado, Senin (5/10/2020).

Rombongan TAPD Gorontalo Utara dipimpin Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin.

Dalam Kunker itu, Sekda Gorontalo Utara mengatakan, ada beberapa regulasi yang berubah atau disesuaikan.

manadoterkini.com, MANADO-Diantaranya, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 64 tahun 2020, dalam rangka penyusunan APBD tahun 2021.

“Jadi ada beberapa perubahan aturan untuk 2021, dan perubahan itu signifikan, misalnya, dalam RPJMD berdasarkan Permendagri sebagaimana yang telah disampaikan, akan ada penyederhanaan program dan kegiatan,” kata Sekda.

Di Kota Manado contohnya, program kegiatan disetiap OPD yang sebelumnya mencapai 15 atau 20. Sesuai perubahan dalam regulasi ini, tersisa 6 atau 5. Bahkan kata Sekda, ada yang hanya 4 program kegiatan, intinya disederhanakan.

“Dan penyederhanaan ini, diharapkan tidak menyebabkan tumpang tindih program,” ungkap Sekda.

Sekda Gorontalo Utara menyampaikan terimakasih atas pelayanan yang terbaik yang telah diberikan Pemkot Manado.

“ Apa yang kami dapatkan dalam study banding ini, akan adopsi dan diterapkan di Gorontalo Utara,”ujarnya.(malz)