Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dikawal Polda Sulut, Vaksin Sinovac Tahap Dua Masuk Minsel

×

Dikawal Polda Sulut, Vaksin Sinovac Tahap Dua Masuk Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Pengawalan ketat dilakukan aparat Polres Minsel, menyambut 1000 dosis Vaksin Sinovac bantuan pemerintah pusat pada Kamis (4/3/2021) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Edwin Schouten menerima langsung Vaksin Sinovac yang di kirim pemerintah pusat lewat Dinkes Sulut diwakili oleh Michael Kalalo selaku penanggung jawab distribusi. Dengan pengawalan ketat dari Manado oleh Satuan Brimob Polda Sulut Kadis Kesehatan Minsel dr Erwin Schouten dan langsung dilakukan serah terima barang.

Adapun jumlah vaksin yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 1 Doz/ Box dengan rincian 100 Vial, 1000 dosis, masa berlaku Exp 26 Juli 2021.

Kegiatan serah terima vaksin Covid-19 tahap dua dari Dinkes Sulut kepada Dinkes Minsel ini disaksikan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon SIK, Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, Kasat Intelkam AKP Jose Trisko serta dikawal dan diamankan oleh personel Polres Minsel bersama anggota TNI Koramil Amurang.

“Untuk vaksinasi tahap kedua akan kita mulai pekan ini,” ujar Schouten.

Dia mengaku telah melakukan persiapan sejak pertengahan Februari dengan melakukan pendataan. Menurut dia, vaksin tahap kedua ini diambil langsung di Dinkes Provinsi Sulawesi Utara.

“Vaksin ini juga digunakan untuk menyelesaikan jatah tenaga kesehatan (Nakes,red) yang belum dapat penyuntikan dosis pertama,” ujarnya lagi.

Setelah semua Nakes selesai, lanjut dia, vaksinasi tahap kedua baru menyasar pelayan publik seperti secara bertahap kepada fasilitas pelayanan kesehatan. Selanjutnya untuk tahapan penyuntikan pada petugas pelayanan publik itu akan dijadwalkan.

“Dapat kami informasikan bahwa penerima vaksin yang terdaftar akan mendapatkan SMS blast dan penyuntikan vaksin sesuai jadwal, atau kami bisa memasukkan datanya secara manual seperti Nakes kemarin, dengan syarat menunjukkan KTP,” tutupnya.(dav)