Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Sumendap Pertegas Ijin Usaha, Faktor Lingkungan Jadi Prioritas

×

Sumendap Pertegas Ijin Usaha, Faktor Lingkungan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

sumendapmanadoterkini.com, RATAHAN – Bupatiti Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, menegaskan bahwa proses pembangunan kedepan lebih memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Dan pemerintah sebagai pengelola pembangunan berupaya lebih disiplin menjaga komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya melalui penerapan ijin lingkungan bagi setiap pelaku usaha maupun industri.

Untuk itu perlu adanya regulasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah dalam berbagai kegiatan pembangunan untuk memberikan perlindungan terhadap kelestarian lingkungan. “Seperti untuk mendapat ijin usaha dalam membangun pabrik dan hal hal lain, harus memiliki ijin lingkungan terlebih dahulu,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Dirinya kemudian menambahkan, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang ijin lingkungan, ini merupakan langkah maju. Dalam PP tersebut pemerintah mengatur 2 instrumen perlindungan dan pemeliharaan lingkungan. Seperti dalam pembuatan AMDAL, UPL, UKL dan ijin lainnya dengan pertimbangan dalam satu kesatuan.

Ditambahkan Bupati, Melalui sosialisasi ijin lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pelaksanaan ijin lingkungan.

“Setiap Pelaku usaha wajib hukumnya, memiliki ijin usaha terutama mengenai AMDAL, karena inilah Faktor utama dalam memulai usaha, jika tidak memiliki hal ini Jangan persalahkan Pemerintah,” Tegasnya.(win)