Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Tenggara

Buka Borok DPRD, Sumendap Kembalikan Uang Rakyat Mitra

×

Buka Borok DPRD, Sumendap Kembalikan Uang Rakyat Mitra

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, RATAHAN – Bupati Minahasa James Sumendap SH, berhasil mengembalikan uang rakyat Minahasa Tenggara (Mitra) dari hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dari perjalanan dinas fiktiv Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra tahun Anggaran 2011, 2013, 2016.

Dari hasil pemeriksaan BPK berhasil menemukan angaran fiktiv perjalanan dinas DPRD Mitra di tahun tersebut menyentuh angka 2.006 850 558 miliar.

Hal ini terungkap dalam confrensi pers expose anggaran fiktiv DPRD Mitra tahun 2011, 2013, 2016, Pemkab Mitra dibawa komando James Sumendap Bekerja sama dengan Kejari Minsel dan Aparat Penegak Hukum, Polres, Dandim. Senin (26/04) dalam confrensi pers terbuka di ruangan sport hall.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha, SH.,MH, menjelaskan dari hasil audit BPK RI dan bekerja sama dengan Kejari Minsel berhasil melakukan rangkayan proses pengumpulan bukti dan saksi berhasil menyelamatan uang negara sebesar 1.651 363 918 miliart, lewat pengembalian TGR dari 38 mantan dan angota aktif DPRD Mitra.

” Sampai saat ini Kejari Minsel bekerja sama dengan APIP masi mengejar tiga ratus juta lebih dari total temuan 2 miliar lebih,” tandas kepala Kejari Minsel.

Bupati Mitra yang juga menjabat Dewan Pembina APIP, menegaskan dirinya bangga bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar dana SPPD fiktiv DPRD Mitra dalam tiga tahun anggaran.

” Otoritas saya sebagai salah satu dewan pembinana APIP dan sebagai kepala daera ( Bupati Mitra-red) suda selayaknya saya menyelamatkan uang negara, jika ada pernyataan miring tentang saya biarkan masyarakat dan hukum yang menjelaskanya,” tandas orang nomor satu Mitra.(win)