Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Masyarakat Tomohon Diharapkan Bisa Manfaatkan Ulang Sampah Organik

×

Masyarakat Tomohon Diharapkan Bisa Manfaatkan Ulang Sampah Organik

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Sampah organik yang dihasilkan masyarakat Kota Tomohon diharapkan bisa dimanfaatkan ulang. Untuk itu, Komunitas Eco Enzyme Tomohon memperkenalkan bagaimana pengelolaan sampah organik sehingga nantinya hasil pengelolaan sampah tersebut bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Seperti digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, pupuk maupun disinfektan. Dimana untuk kebutuhan rumah tangga seperti sabun mandi, sabun cuci, obat kumur, pengharum ruangan maupun hal lainnya.

Pengenalan soal pengelolaan sampah organik dimulai oleh Eco Enzyme Tomohon pada Senin (10/5/2021). Dimana untuk pertama kalinya dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami tertarik dengan pengelolaan sampah organik setelah melihat persoalan sampah dan limbah masih menjadi permasalahan di Indonesia pada umumnya dan khususnya Sulawesi Utara. Apalagi 70 persen sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sampah organik,” ujar Ketua Eco Enzime Tomohon Merry Montolalu.

Menurutnya, sampah organik bisa menimbulkan pencemaran lingkungan seperti bau tidak sedap di lingkungan sekitar TPA. Sehingga perlu dilakukan langkah pengurangan tingkat daur ulang plastik dan pembusukan.

Karena hal itu bisa berakibat dengan menghasilkan gas metana yang memberi resiko terjadinya ledakan juga pemanasan global.

“Tidak banyak orang mengetahui bahwa sampah organik atau sisa sayuran dan buah yang belum diolah dapat dijadikan Eco Enzyme. Padahal sampah rumah tangga memiliki segudang manfaat bagi lingkungan,” jelas Montolalu yang juga alumnus Doktoral pada Institut Pertanian Bogor.

Lanjutnya, dalam sosialisasi itu pihaknya bukan saja memperkenalkan, melainkan pula memperlihatkan secara langsung bagaimana membuat Eco Emzyme yang hasil akhirnya adalah cairan serbaguna.

Dimana pembuatannya sangat mudah, yaitu dengan perbandingan 1 : 3 : 10 ( 1 untuk Gula Merah Tebu, 3 sampah /bahan organik dan 10 liter air) dicampur dalam wadah. Lalu ditutup untuk proses fermentasi selama 3 bulan, setelah itu barulah dipanen dan sudah bisa digunakan sebagai cairan desinfektan, hand sanitizer, pupuk organik cair dan berbagai manfaat lainnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa masih banyak sampah organik yang dihasilkan rumahan ditemukan di TPA. Sehingga diharapkan dengan diadakan sosialisasi pertama di DLH Kota Tomohon, kedepannya dapat bekerjasama untuk menangani sampah organik.

“Dengan harapan kedepan semakin bertambah masyarakat sadar terhadap lingkungan dengan memanfaatkan bahan yang bisa digunakan untuk hal positif. Hal itu tentu sebagai wujud aksi perduli lingkungan, bukan hanya untuk kita saat ini tetapi generasi selanjutnya,” pungkasnya. (fis)