Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanTomohon

Aparatur Pemerintah Harus Jadi Contoh Taat Pajak

×

Aparatur Pemerintah Harus Jadi Contoh Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Jajaran aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat umum terkait ketaatan membayar pajak. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam momentum Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Kota Tomohon tahun 2021 yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, kamis (24/6/2021) siang tadi.

Dalam momentum yang dirangkaikan dengan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) Tahun 2021 tersebut Senduk menyerahkan DHKP-SPPT kepada para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada Lurah Kamasi satu.

Kesempatan itu juga Senduk langsung melakukan pembayaran PBB P2 yang disusul para pejabat pemerintah kota begitu pun Wakil Wali Kota Wenny Lumentut yang .elakukan pembayaran PBB P2 dari kediamannya.

“Aparatur pemerintah harus memberi contoh dan teladan melalui pembayaran PBB-P2, sehingga diharapkan dapat memotifasi seluruh lapisan masyarakat dalam menuntaskan kewajiban perpajakan meskipun dimasa pandemi saat ini,” ujar Senduk.

“Perlu diketahui bahwa masa jatuh tempo pajak bumi dan bangunan tahun ini adalah 31 oktober 2021,” sambungnya.

Ditambahkannya kaitan dengan situasi Covid-19 yang saat ini ada penambahan, seluruh komponen masayarakat Kota Tomohon untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam beraktivitas, tetap menerapkan 5M sehingga dapat meminimalisir bahkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Demikian kepada masyarakat yang membuat acara harus mengikuti protokol kesehatan dan harus mentaati aturan batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi sebagai pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa pemutakhiran PBB P2 sangat berkaitan langsung dengan keberhasilan pencapaian BPHTB. Karena itu diharapkan kepada seluruh aparat Kelurahan dan Kecamatan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para wajib pajak PBB P2 tentu dengan tetap di koridor regulasi yang berlaku. (fis)