Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Senduk Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

×

Senduk Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentanf pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Selasa (08/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Senduk mengatakan bahwa dalam Ranperda tersebut diuraikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020, berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

“Yang didalamnya memuat Laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (Lak), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ungkap Caroll.

Lanjutnya, mengenai laporan realisasi anggaran pada tahun 2020, secara umum adalah sebagai berikut ; realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 667.630.201.368, atau enam ratus enam puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh juta dua ratus satu ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah ) atau sebesar 96.08 % dari anggaran yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp. 694.837.152.752, atau enam ratus sembilan puluh empat milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta seratus lima puluh lima dua ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah.

“Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD terealisasi sebesar 68.45 persen atau sebesar Rp. 37.076.155.678, Berikutnya, pendapatan transfer terealisasi 98.76 persen atau sebesar Rp. 624.627.661.473, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp.5.926.384.217,” urainya.

Tambah Wali Kota, untuk disisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp. 657.722.536.985, yang secara persentase adalah sejumlah 94.25 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 697.854.390.648. Adapun untuk komponen pembiayaan, realisasi penerimaan sebesar Rp. 3.017.237.896,40, sedangkan untuk komponen pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi dikarenakan tidak dianggarkannya komponen pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2020.

“Sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 3.017.237.896,40, atau 100 persen dari anggaran yang ada. Selanjutnya Sisa Lebih pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 adalah sebesar Rp. 12.924.902.279,40. Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran,” jelasnya sembari menyampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon yang ada beserta pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (fzr)