Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Soal Pemasangan Bendera, JAM Soroti Sinergitas Aparat Desa/Kelurahan

×

Soal Pemasangan Bendera, JAM Soroti Sinergitas Aparat Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Jaringan Anak Milenial (JAM) Sulut Hebat mengingatkan agar nasionalisme masyarakat jangan sampai memudar.

Peringatan ini disampaikan Ketua Umum JAM Sulut Hebat Josua Liow karena dinilai masih kurang peduli memasang bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, 17 Agustus 2021.

Ini sebabnya karena masih terdapat sebagian besar masyarakat belum memasang benderanya di depan rumah.

Padahal menurut Josua Liow, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 003/21.4480/Sekr dimana Pemprov Sulut meminta kepada jajaran Forkopimda Sulut, para Bupati/Walikota se-Sulut, para pimpinan instansi/lembaga se-Sulut, para Kepala Perangkat Daerah/Biro, serta para pimpinan BUMN/BUMD/instansi swasta se-Sulut untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor masing-masing secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.

Malahan dalam SE itu, para Bupati/Walikota dimintakan untuk mengimbau seluruh masyarakat di kabupaten/kota masing-masing agar mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang dekorasi, umbul-umbul, atau hiasan lainnya di tempat tinggal masing-masing.

Diketahui pula bahwa Surat Edaran yang ditandatangani Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE MS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 003.1/3745/SJ Tanggal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, dengan tembusan ditujukan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.

“Akan tetapi dalam pengamatan teman-teman JAM Sulut Hebat, rendahnya partisipasi masyarakat justru menunjukkan bahwa kesadaran mencintai NKRI mulai memudar,” kata Josua Liow, Jumat (06/08/2021).

Ia pun menyayangkan sikap malas aparat Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk menggerakkan atau mensosialisasikan agar masyarakat memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul merah putih di depan Rumah, bahkan perkantoran.

“Teman-teman JAM Sulut Hebat menilai Tomohon dan Bolmong sudah banyak yang memasang bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul. Itu artinya kerja pemerintahan desa dan kelurahan, jalan,” ujar Josua.

Namun, tambah Josua, kinerja aparat desa dan kelurahan, dan aparat kecamatan di kabupaten dan kota lainnya, sebagian besar perlu dievaluasi.

Meski pandemi Covid- 19, ujar Josua, namun kinerja aparat kecamatan dan desa/kelurahan sangat perlu mendapat perhatian. Karena gaji dan fasilitas diberikan pemerintah.

“Maka mensosialisasikan kepada masyarakat menjadi tugas dan peran penting Camat, Lurah dan Hukum Tua/Kepala Desa,” ucapnya.

Ia pun meminta agar kedepan, Bupati/ Walikota harus melihat cara kerja OD-SK dari kantor sampai lapangan.

Begitu juga dalam pola kerja harus sesuai keahlian. Penentuan aparat harus mumpuni dan diterima sebagian besar rakyat, termasuk kedepan legitimasi Hukum Tua lewat pemilihan Hukum Tua wajib dilaksanakan.

Selain itu, otonomi desa dan otonomi daerah harus berbanding lurus yang didukung aparat yang memiliki kemampuan kepemimpinan kolaboratif.

“Jadi menurut saya, saatnya aparat desa direkrut menurut standart tuntutan masyarakat yang loyal pada pimpinan serta abdi masyarakat. Begitu juga pola rekrutmen Camat harus profesional, yang mampu menggerakan masyarakat, inovatif dan adaptif serta patuh pada arahan pimpinan,” terang Josua.

Hal itu berarti bahwa budaya kerja , integritas dan semangat gotong royong harus dimiliki oleh aparat kecamatan, desa dan kelurahan. Sehingga sudah saatnya dievaluasi melalui semangat revolusi mental.

Ketua JAM Manado Hebat, Yoel Sompie menilai kinerja aparat harus benar-benar dipantau oleh Pemerintah Kota, khususnya Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

“Hal ini penting, apalagi baru-baru ini ada 504 Ketua Lingkungan di Manado baru dilantik Walikota,” kata Yoel.

“Coba kita lihat berapa banyak Ketua Lingkungan yang mampu gerakkan masyarakat agar berpartisipasi aktif memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul, baik di kantor pemerintah sampai hari ini, tidak pasang ornamen kemerdekaan,” ungkap Yoel.

Anggota JAM Sulut Hebat, Kifly  mengatakan ia melihat ada yang miris di republik ini.

“Rumah-rumah mewah di kawasan perumahan, banyak yang tidak bangga jadi warga Indonesia, justru di rumah orang miskin, banyak yang pasang bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul,” imbuh Kifly.

Menurut anggota JAM Sulut Hebat, Alexa Kaligis bahwa semagat Proklamasi tercoreng oleh aparat kecamatan, desa dan kelurahan, lemah menggerakan partisipasi masyarakat, sekalipun ini tidak semua.

“Saya berharap sinergitas OD-SK mendarat sampai di seluruh pelosok desa dan kelurahan di Sulawesi Utara. Begitu juga Assesment Camat dan Lurah termasuk Plt Hukum Tua, harus diperketat,” terang Alexa Kaligis.

Ia berharap Gubernur Olly Dondokambey SE mengingatkan Bupati dan Walikota agar penentuan Camat dan Lurah serta Plt Kepala Desa harus sinergi termasuk pengendalian aparat dalam memantau kinerja. (*/Rizath)