Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanTomohon

Pemkot Tomohon Cover 32.657 Pekerja Informal Dalam BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemkot Tomohon Cover 32.657 Pekerja Informal Dalam BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Komitmen Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut terkait kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon terus dipacu.

Hal tersebut tercermin saat Wali Kota Caroll Senduk menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait keikutsertaan masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja informal.

“Ini adalah salah satu bukti komitmen kami sebagai Pemerintah Kota Tomohon terkait usaha mensejahterakan masyarakat,” ujar Senduk yang didampingi Sekretaris Kota Edwin Roring usai melakukan penandatanganan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).

Senduk menjelaskan bahwa pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari pedagang, supir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang kayu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, mekanik, serta paraji.

“Perjanjian kerjasama ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkas Wali Kota. (fzr)