Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Terkait Pelayanan Perizinan, Pemkab Gorontalo Utara Tiru Pemkot Tomohon

×

Terkait Pelayanan Perizinan, Pemkab Gorontalo Utara Tiru Pemkot Tomohon

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, TOMOHON – Layanan perizinan dan non perizinan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menarik perhatian daerah lain.

Hal itu dibuktikan dengan kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara di Kota Tomohon untuk melakukan studi tiru dalam hal pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Kehadiran kami bertujuan untuk studi tiru terkait konsep pelayanan pada masyarakat dalam hal perizinan yang ada di Kota Tomohon,” ungkap Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Thariq Modanggu, Jumat (29/10/2021).

Diakuinya juga, Pemkot Tomohon menginspirasi Pemkab Gorontalo Utara karena menjadikan kantor wali kota (Wale Kawasaran) sebagai mall pelayanan publik.

“Selain itu Kota Tomohon terkenal karena keajaiban dan keindahan alamnya yang dijadikan sebagai objek wisata dibawah tanah panas sedangkan di atas sejuk dan asri,” ungkap Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara.

Sementara itu, Wali Kota Caroll Senduk menyapaikan bahwa DPMPTSP Kota Tomohon telah mendapat predikat A. Dan ktu adalah hal yang sangat baik karena merupakan harapan setiap pemerintah Kota dan Kabupaten.

“Ini motivasi agar kami semakin giat melaksanakan amanah dari pemerintah pusat dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Senduk.

Dalam hal perizinan, Senduk menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pelayanan yang mudah, cepat dan ramah dan berdasarkan peraturan guna membuka peluang bagi investor-investor.

“Terima kasih atas kunjungan Pemkab Gorontalo Utara, semoga kedepan tercipta kerjasama untuk kesejahtraan masyarakat,” kunci Senduk.

Selesai pertemuan dilanjutkan dengan meninjau pelaksanaan pelayanan Pemkot Tomohon di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran. (fzr)