Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Susun Kesepakatan Tekhnis Batas Wilayah, Pemkot Tomohon Gandeng BIG

×

Susun Kesepakatan Tekhnis Batas Wilayah, Pemkot Tomohon Gandeng BIG

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan yang ada di Kota Tomohon, telah dilaksanakan beberapa tahapan kegiatan bersama tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG).

Tahapan-tahapan tersebut seperti temu kerja delineasi batas wilayah, temu kerja kegiatan kesepakatan batas wilayah administrasi kelurahan serta sosialisasi teknis batas kelurahan.

Dikatakan Wali Kota Caroll Senduk melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat JST Pandeirot, saat ini sudah berada pada tahapan penyusunan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi kelurahan.

“Penyusunan kesepakatan teknis meliputi penggambaran dan pengolahan batas wilayah administrasi kelurahan berdasarkan hasil pelacakan, penyusunan berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja yang bertujuan untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan di kota tomohon,” ujar Pandeirot, Rabu (03/11/2021) tadi dalam penyusunan kesepakatan tekhnis batas wilayah administrasi kelurahan di Kota Tomohon tahun 2021 yang dilaksanakan di aula rumah dinas Wali Kota, yang sedianya akan berlangsung sampai Kamis 04/11/2021 besok.

Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pandeirot mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Tomohon.

Pandeirot juga meminta bagi para camat dan lurah agar menindak lanjuti dan melaksanakan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan dan konflik yang timbul akibat batas wilayah antar kelurahan. Karena telah jelas disepakati, ditandatangi secara bersama-sama serta dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja.

“Pelaksanaan penyusunan kesepakatan batas kelurahan ini menjadi salah satu kegiatan prioritas utama Pemerintah Kota Tomohon, dalam rangka menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan percepatan pembangunan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah merupakan suatu keharusan,” tegas Pandeirot.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Agus Makmuriyanto, ST, MSi sebagai Surveyor Pemetaan Madya bersama tim, Kepala Bagian Pemerintahan Jureyke Pitoy, SH, MSI, Tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (fzr)