Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Olly Berharap Kedatangan Panja BKSAP DPR Bantu Pembangunan Sulut

×

Olly Berharap Kedatangan Panja BKSAP DPR Bantu Pembangunan Sulut

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Senin (6/12/2021) menerima delegasi Panitia Kerja (Panja) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor Gubernur Sulut.

Pada kesempatan itu, Olly memaparkan perkembangan pariwisata di Sulut, khususnya terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Likupang, yang menjadi lokasi super prioritas, yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Terima kasih kedatangan bapak ibu, mudah-mudahan hasil kunjungan ini ada dampak pada pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara khususnya menyangkut wilayah pariwisata yang akan menjadi kunjungan mancanegara, yang tentunya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Olly.

Olly Dondokambey menambahkan pemerintah sudah membangun terlebih dahulu sarana dan prasarana seperti 309 rumah sebagai homestay.

Untuk KEK Bitung sendiri lanjut Olly dikhususkan untuk industri perikanan dan hingga saat ini sudah mulai berdatangan para investor.

“Memang sebelumnya ada problem tapi itu sudah aman. Para investor yang berkomitmen sudah mulai jalan,” ujar Olly.

Ketua Panja BKASP DPR RI Sihar Sitorus dalam kunjungannya mengatakan kehadirannya di Sulut untuk melihat tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Kenapa kita melakukan kunjungan ke Sulawesi Utara terkait SDGs. Ada satu hal urgensi yang harus kita kejar banyak negara termasuk Indonesia sepakat menyelesaikan SDGs di tahun 2030. Hanya memiliki waktu sepuluh tahun ini menjadi pekerjaan besar kita semua,” kata Sitorus.

Dalam mencapai SDGs ini kata Sitorus, pihaknya harus menggolkan sebanyak 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Terbagi atas empat pilar, yaitu pilar sosial lima tujuan, pilar pembangunan ekonomi lima tujuan, pilar pembangunan lingkungan enam tujuan serta pilar hukum dan tata kelola satu tujuan,” jelas Sitorus. (*/Rizath)