Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Populasi Penduduk Tomohon Terkendali, Pembangunan Mantap

×

Populasi Penduduk Tomohon Terkendali, Pembangunan Mantap

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, TOMOHON – Untuk mencapai pembangunan yang mantap dan maksimal, populasi pertumbuhan penduduk harus terkendali dengan baik. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Caroll Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring.

“4.1 penduduk tidak terkendali dapat berpengaruh buruk terhadap percepatan pembangunan. Karena peningkatan jumlah penduduk mengakibatkan terjadi peningkatan kebutuhan, seperti kebutuhan perumahan dan lain-lain,” ujar Roring dalam rapat fasilitasi perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan tugas dibidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, administrasi kependudukan dan catatan sipil Kota Tomohon pada Senin (13/12/2021) siang tadi.

Dalam agenda yang dilangsungkan di rumah dinas Wali Kota Tomohon tersebut, Roring menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah pusat hingga daerah kembali menggalakkan program keluarga berencana.

Dimana keluarga sebagai dasar, harus dapat meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan. Sebab keluarga mempunyai peran penting dalam membangun bangsa yang kuat dan maju, berkarakter dan berkepribadian dan budi pekerti.

“Masalah keluarga berencana menjadi tugas yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.

Roring juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk termasuk cepat apabila pertumbuhan 2 persen lebih dari jumlah penduduk setiap tahun.

“Pada dasarnya hanya ada dua perubahan yang mempengaruhi angka pertumbuhan penduduk yakni mengurangi atau menambah. Dimana kesemuanya itu berkesinambungan dengan masalah kependudukan dan pencatatan sipil,” jelasnya.

Para camat diminta untuk berikan dukungan penuh dengan mengkoordinasikan dan memimpin para lurah dan perangkat kelurahan, untuk memastikan target di tiap kecamatan tercapai.

Begitu juga para lurah, Roring meminta supaya target perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan capaian 100 persen. Penerbitan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun dengan cakupan dari 85 persen menuju 100 persen pada 31 Desember 2021.

“Peningkatan penerbitan kartu identitas anak usia 0 – 17 tahun ke bawah; pemutahiran penerbitan Kartu Keluarga dan memastikan tidak adanya pungutan dan tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan,” tegas Roring.

Dukungan penuh yang dimaksud Roring adalah :
a) Kerahkan semua sumberdaya perangkat kelurahan dan lingkungan untuk mendata, mengajak, menghimbau warga wajib KTP-el usia 17 tahun ke atas, yang belum melakukan perekaman dan pencetakan ktp elektronik, serta bagi yang belum memiliki akta kelahiran usia 0-18 tahun, agar segera mengurus di Dinas Dukcapil, dengan memenuhi persyaratan.

b) Lakukan sosialisasi pencapaian perekaman dan penerbitan KTP elektronik dengan capaian 100 persen, penerbitan akta kelahiran usia 0-18 tahun dengan cakupan dari 85 persen menuju 100 persen pada 31 desember 2021;

c) Pastikan terjadi tertib proses pelayanan dokumen kependudukan di tingkat lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan sampai penerbitan dokumen di Dinas Dukcapil.

“Pastikan semua data-data kepedudukan adalah valid dan benar. Hindari pemalsuan data, serta pastikan tidak ada pungutan dan jangan sampai terjadi OTT,” pungkasnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH, Kepala Bagian Kesra Erny Timbuleng, S.Si serta para peserta yakni para Lurah dan Camat se-Kota Tomohon. (fzr)